BOROKO, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi pembekalan tutor keaksaraan tahun 2021, bertempat di aula kantor Kecamatan Kaidipang, Selasa (23/2/2021).
Kepala Dinas Dikbud melalui Kabid PAUD dan Dikmas Hilda Potabuga mengatakan, penyelenggaraan program inovasi keaksaran dan pemberdayaan dan pemberantasan buta aksara dilaksanakan untuk mencapai target percepatan penuntasan buta aksara susai target Inpres nomor 5 tahun 2006 .
“Meningkatkan perluasan akses pendidikan keaksaran melalaui peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan agar memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya kepada BeritaManado.com.
Selain itu, lanjutnya, sekaligus untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia secara nasional, melalui peningkatan angka melek aksara penduduk khususnya di Kabupaten Bolmut.
sosialisasi pembekalan tutor keaksaraan tahun 2021
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan melalui APBD, namun untuk pembekalan tutor pendidikan merupakan kegiatan yang kedua kalinya yaitu sejak tahun 2019. Dianggarkan tutor sebanyak 40 orang, yang mendaftar memasukan berkas ada sekitar 56 orang, namun yang melaksanakan proses pembekalan hanya ada 38 orang.
“Dari 38 orang, yang berhasil menyelesaikan misi pada bulan pertama hanya ada 21 orang, dan pada bulan kedua hanya ada 14 orang, adanya pandemi Covid-19 yang melanda bumi, tentunya mengharuskan kita dirumah saja, sehingga jadwal pembelajaran yang harus selesai pada Bulan Mei 2020, bari dimulai pada bulan juni 2020,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai kendala yang dihadapi namun dengan semangat yang tinggi dengan tekad ingin memajukan maka jurang pun harus dilalui, apa boleh buat keadaan negeri yang harus menggelontorkan anggaran besar untuk dan bantuan Covid-19 harus di revocusing.
“Mendengar data ada sekitar 63 calon tutor pendidikan keaksaran saya sangat berterimakasih atas perhatian dan dedikasi bapak ibu, teman-teman semuanya, namun oleh panitia akan dilihat lagi kebutuhan dan prioritas serta validasi data masyarakat itu sendiri,” sambungnya.
Kata Potabuga, kriteria masyarakat adalah usia 7-59 tahun akan tetapi jika ada masyarakat diatas 60 tahun masih ingin belajar maka menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Long life education (pendidikan sepanjang hayat) sehingga sesuai pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa merupaka hak bagi setiap warga negara dan pemerintau wajib membiayai kegiatan tersebut.
Narasumber Nursanti Lauma saat memberikan materi
Ditempat yang sama, selaku narasumber Nursanti Lauma menambahkan, pengertian pendidikan keaksaran merupakan pendidikan bagi masyarakat yang buta aksara latin agar mereka dapat membaca, menulis, berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa indonesia serta pengetahuan dasar kepada perta didik.
Hadir pada kegiatan tersebut, kepala SPNF-SKB se Kabupaten Bolmut, pamong belajar dan tutor pendidikan non formal keaksaraan, serta para calon tutor keaksaraan tahun 2021.
(Nofriandi Van Gobel)