Tomohon – Guna mencarikan solusi yang tepat atas permasalahan yang terjadi selama ini di areal wisata Danau Linow, Selasa 17 Januari 2012, Pemerintah Kota Tomohon bersama pihak pengembang duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut, tim dari Pemkot Tomohon yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Drs Arnold Poli SH MAP bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Gerardus Heri Mogi dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Ir Nova Rompas MSi, sementara dari pihak pengembang oleh Jimmy Mewengkang.
Seusai pertemuan tersebut, kepada sejumlah wartawan Poli mengatakan bahwa pihak pengembang berjanji akan mengurus seluruh izin yang terkait pengolahan objek wisata di Danau Linow. “Saat ini kita sudah mengambil langkah persuasif meski sebenarnya kita akan menutup tempat itu jika mereka tetap mengabaikan panggilan ini. Namun dari pengembang dalan hal ini Pak Jimmy Mewengkang telah datang dan duduk bersama dengan pemkot dan mereka sudah menyatakan akan menuruti semua aturan yang harus dijalankan seperti AMDAL yang kini telah berproses di BLH,” tukasnya sembari mengatakan bahwa pihak pengembang tetap diberikan izin untuk menjalankan usahanya. (iker)
Tomohon – Guna mencarikan solusi yang tepat atas permasalahan yang terjadi selama ini di areal wisata Danau Linow, Selasa 17 Januari 2012, Pemerintah Kota Tomohon bersama pihak pengembang duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut, tim dari Pemkot Tomohon yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Drs Arnold Poli SH MAP bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Gerardus Heri Mogi dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Ir Nova Rompas MSi, sementara dari pihak pengembang oleh Jimmy Mewengkang.
Seusai pertemuan tersebut, kepada sejumlah wartawan Poli mengatakan bahwa pihak pengembang berjanji akan mengurus seluruh izin yang terkait pengolahan objek wisata di Danau Linow. “Saat ini kita sudah mengambil langkah persuasif meski sebenarnya kita akan menutup tempat itu jika mereka tetap mengabaikan panggilan ini. Namun dari pengembang dalan hal ini Pak Jimmy Mewengkang telah datang dan duduk bersama dengan pemkot dan mereka sudah menyatakan akan menuruti semua aturan yang harus dijalankan seperti AMDAL yang kini telah berproses di BLH,” tukasnya sembari mengatakan bahwa pihak pengembang tetap diberikan izin untuk menjalankan usahanya. (iker)