Manado – Dengan digalakkannya kembali Perda nomor 7 tahun 2006 tentang petunjuk teknis pengelolaan persampahan dan retribusi pelayanan kebersihan yang disertai sanksinya, mendapat dukungan dari lembaga DPRD Kota Manado.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua Richard Sualang kembali menegaskan bahwa, langkah pemerintah kota tersebut sangat penting untuk mendapatkan dukungan berbagai pihak.
“Ini harus didukung agar Manado tetap bersih. Pada intinya untuk menyukseskan realisasi dari Perda ini yakni komitmen dari pemerintah sendiri dan jangan hanya sampai pasang-pasang spanduk tanpa ada penindakan. Dan masyarakat sendiri harus mematuhinya,” kata Sualang.
Selain itu, dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Perda tersebut, Sualang meminta pemerintah tegas dalam menindak para oknum yang tertangkap tangan maupun diketahui melanggar Perda ini.
“Intinya harus tetap kosisten dan jangan pilih pilih dalam penindakan. Jika kedapatan, berikan sanksi sesuai yang diatur dalam Perda,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Dengan digalakkannya kembali Perda nomor 7 tahun 2006 tentang petunjuk teknis pengelolaan persampahan dan retribusi pelayanan kebersihan yang disertai sanksinya, mendapat dukungan dari lembaga DPRD Kota Manado.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua Richard Sualang kembali menegaskan bahwa, langkah pemerintah kota tersebut sangat penting untuk mendapatkan dukungan berbagai pihak.
“Ini harus didukung agar Manado tetap bersih. Pada intinya untuk menyukseskan realisasi dari Perda ini yakni komitmen dari pemerintah sendiri dan jangan hanya sampai pasang-pasang spanduk tanpa ada penindakan. Dan masyarakat sendiri harus mematuhinya,” kata Sualang.
Selain itu, dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Perda tersebut, Sualang meminta pemerintah tegas dalam menindak para oknum yang tertangkap tangan maupun diketahui melanggar Perda ini.
“Intinya harus tetap kosisten dan jangan pilih pilih dalam penindakan. Jika kedapatan, berikan sanksi sesuai yang diatur dalam Perda,” tegasnya. (leriandokambey)