Kadis Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK.
TOMOHON, beritamanado.com – Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Tomohon sampai dengan Juni 2016 dari yang terdaftar 15.204 terdapat 9.683 (63,7 persen) penunggak iuran dengan total biaya mencapai sekitar 1,4 miliar. Dan di antara yang menunggak tersebut terdapat sekitar 4.886 peserta menunggak lebih dari enam bulan total biaya sekitar 988 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK saat Sosialiasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Pintar di aula lantai III kantor walikota, Kamis, (30/06/2016). “Mohon untuk menginformasikan ke masyarakat sekitar untuk membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya” ujarnya.
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, per Mei 2016 jumlah kepesertaan program JKN-KIS tercover sebesar 78,13 persen. Untuk cakupan kepesertaan JKN-KIS Kota Tomohon, proporsi terbesar sampai terkecil yaitu PBI APBN 29.317 (36 persen), PPU 17.583 (21, 6 persen), PBI APBD 17.193 (21,1 persen), PBPU 15.204 (18,7 persen) dan BP 2.132 (2,6 persen). Sesuai SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan iuran Jaminan kesehatan tahun 2016, jumlah PBI Jaminan Kesehatan sebanyak 92.400.000 dengan kuota bayi baru lahir sebanyak 400.000.
Untuk Kota Tomohon, kepesertaan PBI APBN yang berjumlah 27.821 akan menjadi 29.360 sesuai kuota yang ditetapkan oleh SK Mensos di tahun 2016. Pada 1 Januari 2016 oleh Mensos melalui SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 diminta agar BPJS menonaktifkan sebanyak 1.754.409 yang tidak valid dari data awal yang berjumlah 86.400.000. Dan di Kota Tomohon penonaktifkan sebanyak 86 dengan rincian 59 yang sudah mampu dan 27 yang meninggal.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sosialisasi ini mengatakan bahwa indikator derajat kesehatan masyarakat Kota Tomohon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta tidak adanya kasus gizi buruk di Kota Tomohon.
“Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu wadah yang memberi kontribusi positif bagi masyarakat terhadap peningkatan kesehatan di negara kita dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 melindungi segenap Bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum yang secara khusu dijabarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada poin nomor 5 (lima) yang intinya akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” terang Eman.
Walikota berharap melalui sosialisasi BPJS Kesehatan ini sekiranya dapat mempertajam pemahamam bersama akan pentingnya penyelenggaran JKN-KIS secara menyeluruh serta kriteria dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). (ray)
Kadis Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK.
TOMOHON, beritamanado.com – Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Tomohon sampai dengan Juni 2016 dari yang terdaftar 15.204 terdapat 9.683 (63,7 persen) penunggak iuran dengan total biaya mencapai sekitar 1,4 miliar. Dan di antara yang menunggak tersebut terdapat sekitar 4.886 peserta menunggak lebih dari enam bulan total biaya sekitar 988 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK saat Sosialiasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Pintar di aula lantai III kantor walikota, Kamis, (30/06/2016). “Mohon untuk menginformasikan ke masyarakat sekitar untuk membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya” ujarnya.
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, per Mei 2016 jumlah kepesertaan program JKN-KIS tercover sebesar 78,13 persen. Untuk cakupan kepesertaan JKN-KIS Kota Tomohon, proporsi terbesar sampai terkecil yaitu PBI APBN 29.317 (36 persen), PPU 17.583 (21, 6 persen), PBI APBD 17.193 (21,1 persen), PBPU 15.204 (18,7 persen) dan BP 2.132 (2,6 persen). Sesuai SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan iuran Jaminan kesehatan tahun 2016, jumlah PBI Jaminan Kesehatan sebanyak 92.400.000 dengan kuota bayi baru lahir sebanyak 400.000.
Untuk Kota Tomohon, kepesertaan PBI APBN yang berjumlah 27.821 akan menjadi 29.360 sesuai kuota yang ditetapkan oleh SK Mensos di tahun 2016. Pada 1 Januari 2016 oleh Mensos melalui SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 diminta agar BPJS menonaktifkan sebanyak 1.754.409 yang tidak valid dari data awal yang berjumlah 86.400.000. Dan di Kota Tomohon penonaktifkan sebanyak 86 dengan rincian 59 yang sudah mampu dan 27 yang meninggal.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sosialisasi ini mengatakan bahwa indikator derajat kesehatan masyarakat Kota Tomohon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta tidak adanya kasus gizi buruk di Kota Tomohon.
“Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu wadah yang memberi kontribusi positif bagi masyarakat terhadap peningkatan kesehatan di negara kita dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 melindungi segenap Bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum yang secara khusu dijabarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada poin nomor 5 (lima) yang intinya akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” terang Eman.
Walikota berharap melalui sosialisasi BPJS Kesehatan ini sekiranya dapat mempertajam pemahamam bersama akan pentingnya penyelenggaran JKN-KIS secara menyeluruh serta kriteria dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). (ray)