Ratahan – Masalah tunggakan tagihan listrik pelanggan memang menjadi pekerjaan yang boleh dikata gampang-gampang susah bagi pihak PLN Rayon Ratahan. Dimana dari tahun ke tahun ini menjadi persolan serius yang tak kunjung terselesaikan. Khusus tahun 2012 ini sendiri, tepatnya bulan April ini di kabupaten Mitra sendiri tercatat tunggakan pembayaran rekening listrik yang masih tertahan ditangan pelanggan tembus pada angka Rp 600 juta.
Banyaknya tunggakan dari pelanggan ini ternyata akan berpengaruh pada operasional keseharian pihak PLN Rayon Ratahan. Akan hal ini, pihak PLN Rayon Ratahan melalui Kepala Kantor Jaga Tombatu, Freddy Oway menghimbau pelanggan untuk sesegera mungkin melunasi kewajibannya dalam membayar biaya listrik.
“Diharapkan masyarakat khususnya pelanggan yang menunggak memiliki kesadaran akan pentinganya pembayaran tagihan listrik tepat pada waktunya. Ini juga dalam rangka menunjang pelayanan kelistrikkan di wilayah Mitra,” kata Oway yang menambahkan bahwa khusus wilayah Kecamatan Tombatu Raya sendiri tunggakan saat ini sebanyak Rp 400 juta, dan termasuk yang paling besar menunggak di wilayah Mitra.
Oway kemudian menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pencabutan KWH meter bagi pelanggan yang sudah menunggak hingga 3 bulan ke atas. Dimana ini merupakan tindaklanjut dari peringatan yang telah diberikan pihaknya ke pelanggan. Sedangkan pelanggan yang menunggak 1-2 bulan pihak PLN sendiri masih sebatas menyurat dan belum melakukan pemutusan.
“Langkah ini kita lakukan dikarenakan begitu besarnya tunggakan pembayaran listrik di wilayah Mitra. Untuk itu diharapkan pelanggan yang menunggak segera membayar tunggakan di loket-loket PPOB yang tersebar di wilayah
Mitra,” himbaunya.(Dul)
Ratahan – Masalah tunggakan tagihan listrik pelanggan memang menjadi pekerjaan yang boleh dikata gampang-gampang susah bagi pihak PLN Rayon Ratahan. Dimana dari tahun ke tahun ini menjadi persolan serius yang tak kunjung terselesaikan. Khusus tahun 2012 ini sendiri, tepatnya bulan April ini di kabupaten Mitra sendiri tercatat tunggakan pembayaran rekening listrik yang masih tertahan ditangan pelanggan tembus pada angka Rp 600 juta.
Banyaknya tunggakan dari pelanggan ini ternyata akan berpengaruh pada operasional keseharian pihak PLN Rayon Ratahan. Akan hal ini, pihak PLN Rayon Ratahan melalui Kepala Kantor Jaga Tombatu, Freddy Oway menghimbau pelanggan untuk sesegera mungkin melunasi kewajibannya dalam membayar biaya listrik.
“Diharapkan masyarakat khususnya pelanggan yang menunggak memiliki kesadaran akan pentinganya pembayaran tagihan listrik tepat pada waktunya. Ini juga dalam rangka menunjang pelayanan kelistrikkan di wilayah Mitra,” kata Oway yang menambahkan bahwa khusus wilayah Kecamatan Tombatu Raya sendiri tunggakan saat ini sebanyak Rp 400 juta, dan termasuk yang paling besar menunggak di wilayah Mitra.
Oway kemudian menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pencabutan KWH meter bagi pelanggan yang sudah menunggak hingga 3 bulan ke atas. Dimana ini merupakan tindaklanjut dari peringatan yang telah diberikan pihaknya ke pelanggan. Sedangkan pelanggan yang menunggak 1-2 bulan pihak PLN sendiri masih sebatas menyurat dan belum melakukan pemutusan.
“Langkah ini kita lakukan dikarenakan begitu besarnya tunggakan pembayaran listrik di wilayah Mitra. Untuk itu diharapkan pelanggan yang menunggak segera membayar tunggakan di loket-loket PPOB yang tersebar di wilayah
Mitra,” himbaunya.(Dul)