Amurang – Pembangunan tower milik sejumlah profider di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang terus menuai penolakan warga setempat. Bahkan menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan khususnya instansi terkait dituding terkesan membiarka alias cuek dengan penolakan tersebut.
“Sudah sering kami keluhkan ke pemerintah daerah agar memperhatikan penolakan kami warga seputar pembangunan tower, hanya saja tak kunjug diselesaikan. Hal ini membuat kami berpikir ini proses pembiaran oleh Pemda,” tukas warga setempat yang juga tokoh masyarakat Minsel Charles Tumbuan, kepada BeritaManado.com, Selasa (19/5/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Chali ini menjelaskan, penolakan terjadi sudah beberapa bulan, bahkan sejak akhir tahun 2014 laluteus menuai penolakan. Namun disayangkan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minsel sepertinya tidak mengindahkan. Merasa hal diatas dibiarkan, sampai dikeluhkan ke Anggota DPRD Minsel, Komisi III meminta klarifikasi.
“kami sangat kecewa dengan sikap Pemda yang terkesan membiarkan keluhan masyarakatnya, karena jelas-jelas ada penolakan kenapa harus mengeluarkan ijin prinsip kepada perusahaan yang membangun tower tersebut. Hal ini juga yang kami sampaikan ke Komisi II DPRD Minsel kiranya dapat ditindaklanjuti,” kata dia.
Dengan demikian, lantaran kami menolak kelanjutan pembangunan tower tersebut. Maka, kami langsung mendatangi Komisi II dan bersamaan pula hal yang sama kami sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Minsel Franky JF Lelengboto.
Wakil Ketua DPRD Minsel, Franky JF Lelengboto, ST membenarkan kedatangan sebagian warga Buyungon langsung menghadap Komisi II Bidang Pembangunan dan Perekonomian DPRD Minsel.
“Mereka menyampaikan aspirasi, bahwa pembangunan tower milik beberapa profider tersebut ditolak. Memang penolakan sudah ada sejak pertama dibangun hany saja entah kenapa pembangunan tower ini dilanjutkan,” tutur Lelengboto. (sanlylendongan)
