Ketua DPRD Minahasa Frits Tairas Memberikan Rekomendasi Kepada Bupati Minahasa jantje W Sajow
Tondano – Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus), akhirnya Pemkab Minahasa mendapatkan rekomendasi dari DPRD Minahasa terkait penyelesaian proses tukar guling lahan milik Polres Minahasa dan Peemerintah Daerah. Demikian ditegaskan Ketua DPRD Minahasa Frits Tairas kepada wartawan usai Paripurna, Rabu (2/8/2014) kemarin.
“Persetujuan pemberian rekomendasi itu didapat setelah seluruh fraksi yang ada memberikan persetujuan atas dasar pertimbangan bahwa semua proses negosiasi yang dilakukan Pemkab Minahasa dan Polres Minahasa telah memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian hal itu dianggap telah selesai,” ujar Tairas.
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow sendiri mengatakan dalam tanggapannya, bahwa dengan pemberian rekomendasi itu, lahan yang berada di belakang Kantor Bupati saat ini (Kelurahan Tounkuramber) sudah bisa digunakan. Demikian juga dengan pihak Polres Minahasa, dimana lahan yang ditempati saat ini sejatinya merupakan milik dari Pemkab minahasa.
“Terima kasih kepada Pandus DPRD Minahasa dan terutama kepada Kapolres Minahasa yang telah pro aktif terhadap penyelesaian proses tukar guling aset ini. Semoga kedepan, baik pemerintah, Polres Minahasa serta DPRD Minahasa tetap dapat menjalin kerja sama untuk membangun Minahasa ke arah yang lebih baik,” tandas Sajow. (frangkiwullur)