Bitung – BNN Kota Bitung terus melakukan upaya pencegahan penyalagunaan Narkoba dengan intens malakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan instansi pemerintah. Seperti Rabu (21/5/2014) lalu, BNN bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bitung melaksanakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) P4GN di lingkungan kerja khususnya lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot dalam rangka Pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak PKK di Kota Bitung tahun 2014.
Ketua TP PKK Kota Bitung, Josephien Sondakh Taroreh melalui Ketua Pokja 1, Vivi Lousan Rompas selaku narasumber mengajak seluruh komponen PNS di Kota Bitung agar memeiliki kemauan dan kemampuan serta terampil untuk menolak penyalahgunaan Narkoba. Sekaligus menjadi teladan dan agen pencegahan bagi masyarakat.
Dalam materinya, Rompas mengupas tentang peran keluarga yang sangat besar dalam membentuk sikap dan perilaku anggota keluarganya khususnya para remaja dan pemuda yang rawan terhadap pergaulan bebas khususnya penyalahgunaaan Narkoba yang pada ujungnya membahayakan dirinya sendiri, masa depan bahkan masyarakat lainnya.
“Karena penyalahgunaan Narkoba itu dimulai dengan ingin tahu, ingin coba-coba, oleh karena pergaulan atau rekreasional yang akhirnya bisa terjerumus dan tidak bisa bangkit lagi,” kata Rompas.
Narasumber lainnya, Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Dickson Kastilong mengupas tentang bagaimana jaringan peredaran Narkoba jenis ganja dan shabu-shabu semakin gencar masuk ke Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung. Beberapa pelaku kejahatan lintas negara ini (transnational crime) mampu di tangkap dan dibongkar jaringannya, dan keberhasilan ini bisa dicapai dengan kesigapan semua pihak yang ditopang oleh kerjasama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat.
Kepala BNN Kota Bitung, dr Tomy Sumampouw yang didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Recky Rotinsulu selaku moderator memandu diskusi aktif. Banyak peserta FGD yang melontarkan gagasan, ide dan saran serta masukan guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Kota Bitung.
Beberapa hal yang menjadi penekanan adalah bagaimana penyalahguna Narkoba itu secepatnya dan seharusnya di rehabilitasi, karena dengan rehabilitasi, penyalahguna bisa sembuh dan tidak akan memiliki keinginan lagi untuk memakai Narkoba. Kemudian bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang masih menggunakan Narkoba agar segera melapor ke BNN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sehingga mereka akan disembuhkan.(*/abinenobm)