Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tomohon. Hal ini menyusul tingginya angka penderita sejak Januari 2015 lalu hingga saat ini.
Setidaknya terdapat 22 kasus penderita DBD yang menyebar di kelurahan dan kecamatan dimana para penderita kebanyakan anak-anak. “Untuk bulan Januari 2015 terjadi 22 kasus DBD, dibanding dengan bulan yang sama pada tahun 2014 yang hanya terjadi 6 kasus, berarti terjadi peningkatan 100 persen lebih, maka Tomohon telah masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB),” terang Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed.
Salah satu penyebabnya, kata Liuw adalah lingkungan dan juga sampah yang berserakan di sekitar. “Ada beberapa tempat yang tidak kita duga ternyata menjadi sarang dari nyamuk penyebab DBD seperti di talang air dan juga kemasan aqua yang masih ada sisa airnya. Oleh sebab itu bersihkan sekitar kita dari sarang nyamuk. Setelah bersih baru fogging secara serentak dimana seluruh puskesmas di Kota Tomohon telah memiliki alat fogging,” pungkasnya. (ray)
