TOMOHON, beritamanado.com – Dimulainya pembangunan rumah sakit daerah Pratama (tipe D) di Kota Tomohon yang berlokasikan di Kelurahan Tumatangtang I Kecamatan Tomohon Selatan yang ditandai peletakan batu pertama oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Rabu (22/02/2017) mendapat apresiasi positif bukan hanya dari masyarakat Kota Tomohon tetapi juga dari masyarakat daerah sekitarnya.
Hal ini membuktikan komitmen dari pemerintah untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan khususnya sarana dan prasarana kesehatan. Rumah sakit tipe D dengan kapasitas 50 tempat tidur rawat inap kelas tiga ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan teristimewa masyarakat Kota Tomohon.
Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed menjelaskan bahwa rumah sakit daerah merupakan salah satu program Nawa Cita pemerintah pusat di bidang kesehatan. Sesuai dengan sembilan Nawa Cita yang merupakan agenda prioritas, pembangunan rumah sakit ini masuk dalam prioritas Nawa Cita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya.
Disamping itu salah satu dasar pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon adalah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan telah beroperasi BPJS mulai tahun 2014 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011, dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memprioritaskan masyarakat tidak mampu.
Diuraikannya secara bertahap pemerintah pusat berupaya untuk membangun rumah sakit daerah di setiap kota/kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk Kota Tomohon sehingga patut disyukuri karena Kota Tomohon telah dialokasikan dana untuk pembangunan rumah sakit ini.
“Memang saat ini Kota Tomohon telah memiliki dua rumah sakit yang dikelola oleh swasta yang didukung oleh beberapa puskesmas, dengan bertambahnya rumah sakit daerah ini pastinya akan dapat saling melengkapi akan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya,” ujar Liuw.
Rumah sakit daerah ini kata Liuw akan melayani pasien kelas III, dengan skala prioritas adalah masyarakat Kota Tomohon. Apabila rumah sakit ini telah selesai di bangun maka akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tomohon khususnya masyarakat kurang mampu yang tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke rumah sakit daerah di Manado ataupun Tondano.
“Kami yakin keberadaan rumah sakit daerah ini nantinya tidak akan mempengaruhi keberadaan dua rumah sakit swasta yang sudah ada, karena disamping kapasitasnya hanya 50 tempat tidur, juga yang dilayani adalah pasien kelas III (tidak ada VIP) sehingga justru akan membantu dua rumah sakit swasta apabila nantinya jumlah pasien melebihi kapasitas pada dua RS tersebut. Pemerintah Kota Tomohon akan tetap bersinergi dengan pihak swasta dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena bagi pemerintah Kota Tomohon. Kehormatan kami adalah melayani masyarakat,” tutup Liuw. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Dimulainya pembangunan rumah sakit daerah Pratama (tipe D) di Kota Tomohon yang berlokasikan di Kelurahan Tumatangtang I Kecamatan Tomohon Selatan yang ditandai peletakan batu pertama oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Rabu (22/02/2017) mendapat apresiasi positif bukan hanya dari masyarakat Kota Tomohon tetapi juga dari masyarakat daerah sekitarnya.
Hal ini membuktikan komitmen dari pemerintah untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan khususnya sarana dan prasarana kesehatan. Rumah sakit tipe D dengan kapasitas 50 tempat tidur rawat inap kelas tiga ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan teristimewa masyarakat Kota Tomohon.
Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed menjelaskan bahwa rumah sakit daerah merupakan salah satu program Nawa Cita pemerintah pusat di bidang kesehatan. Sesuai dengan sembilan Nawa Cita yang merupakan agenda prioritas, pembangunan rumah sakit ini masuk dalam prioritas Nawa Cita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya.
Disamping itu salah satu dasar pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon adalah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan telah beroperasi BPJS mulai tahun 2014 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011, dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memprioritaskan masyarakat tidak mampu.
Diuraikannya secara bertahap pemerintah pusat berupaya untuk membangun rumah sakit daerah di setiap kota/kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk Kota Tomohon sehingga patut disyukuri karena Kota Tomohon telah dialokasikan dana untuk pembangunan rumah sakit ini.
“Memang saat ini Kota Tomohon telah memiliki dua rumah sakit yang dikelola oleh swasta yang didukung oleh beberapa puskesmas, dengan bertambahnya rumah sakit daerah ini pastinya akan dapat saling melengkapi akan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya,” ujar Liuw.
Rumah sakit daerah ini kata Liuw akan melayani pasien kelas III, dengan skala prioritas adalah masyarakat Kota Tomohon. Apabila rumah sakit ini telah selesai di bangun maka akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tomohon khususnya masyarakat kurang mampu yang tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke rumah sakit daerah di Manado ataupun Tondano.
“Kami yakin keberadaan rumah sakit daerah ini nantinya tidak akan mempengaruhi keberadaan dua rumah sakit swasta yang sudah ada, karena disamping kapasitasnya hanya 50 tempat tidur, juga yang dilayani adalah pasien kelas III (tidak ada VIP) sehingga justru akan membantu dua rumah sakit swasta apabila nantinya jumlah pasien melebihi kapasitas pada dua RS tersebut. Pemerintah Kota Tomohon akan tetap bersinergi dengan pihak swasta dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena bagi pemerintah Kota Tomohon. Kehormatan kami adalah melayani masyarakat,” tutup Liuw. (ReckyPelealu)