Minsel

Tiwa: Batas Pemberkasan Honda K2 Minsel Tunggu Juknis KemenPAN-RB

Amurang – Tahapan pemberkasan Honor Daerah Kategori Dua (Honda K2) Kabupaten Minahasa Selatan yang telah dinyatakan lulus test CPNS 2013 masih berlanjut hingga kini.

“Ya, batas waktu pemberkasan Honda K2 Minsel masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa, kepada beritamanado.com.

Tiwa menjelaskan, masih ada kesempatan bagi Honda K2 yang lulus test untuk melengkapi berkas yang ditentukan hingga turun juknis.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi Honda K2 Minsel adalah legalisir ijazah, SK pengangkatan tahun pertama hingga akhir, SKCK, Surat Kesehatan, Surat Pernyataan, pas photo dan surat lamaran yang ditujukan langsung ke bupati. (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara