Manado, BeritaManado.com – Untuk meningkatkan transparansi di berbagai aspek manajemen, Unsrat telah meluncurkan aplikasi E-Lapor.
Menurut Humas Unsrat, aplikasi ini baru saja diluncurkan oleh rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA pada Selasa 31 Mei 2022.
“Diumumkan setelah rektor Ellen Kumaat selesai memimpin rapat pimpinan Unsrat bersama para wakil rektor, dekan dan ketua-ketua lembaga,” kata Max Rembang, Rabu (1/6/2022).
Diharapkan, kata Max, mahasiswa dapat menggunakan aplikasi ini jika ada fakta dan data berkaitan dengan pungli, tindak kekerasan dan lainnya.
“Form E-Lapor ini dapat diakses oleh seluruh stakeholder yang ada di Unsrat,” ujar Max.
Adapun aplikasi E-Lapor ini dapat digunakan untuk pelaporan:
-Gratifikasi/Suap – WR1
-Pungli/Pungutan-WR1
-Pelecehan Seksual-WR3
-Kekerasan Fisik/Non-Fisik-WR3
-Narkoba-WR3
-Radikalisme/Terorisme-WR3
-Usulan Pengembangan-WR4
-Kerusakan Fasilitas-WR2
-Ketidakpuasan Layanan-WR2
“Dijamin oleh pengelola TIK Unsrat pelapor bersifat ‘anonim’ ketika laporan masuk ke wakil rektor,” tandas Max.
(BennyManoppo)