Minahasa, BeritaManado.com – Cipta kondisi (Cipkon) dan Operasi Yustiti dalam penegakan hukum serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), terus dilakukan Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa, salah satunya Polsek Toulimambot Tondano.
Dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasubag Humas IPTU Robin Langi, kegiatan Cipkon serta Ops Yustisi diwilayah hukum Polres Minahasa khusus penerapan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes sampai sekarang dilakukan.
“Bentuk himbauan dan penegakan pentaatan Prokes dalam rangka penerapan disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19 dilakukan Polsek Toulimambot. Cipkon dan Ops Yustisi di wilayah tersebut menurunkan Aiptu S Masengi dan Bripka M Christian. Untuk lokasi yang menjadi tempat operasi adalah jalan umum serta dibeberapa kelurahan, diantaranya Wulauan, Kampung Jawa, Luaan dan di RSUD Samratulangi Tondano,” ujar Langi, Jumat (22/10/2021).
Pada kegiatan Cipkon dan Ops Yustisi dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif. Kemudian tempat-tempat yang dianggap rawan dari penyebaran covid-19 langsung ditertibkan.
“Sasaran yang dikunjungi personel Polsek Toulimambot adalah tempat ramai seperti pesta dan duka maupun syukuran. Apabila terjadi kerumunan langsung dibubarkan, begitu juga dengan rumah makan dan tempat wisata yang tidak patuhi jam operasional bakal ditertibkan,” ujarnya.
Operasi yustisi terhadap masyarakat di wilayah kepolisian Toulimambot terdapat 4 kali himbauan, kemudian 4 kali sosialisasi dan teguran nihil ditambah pesan Kamtibmas terkait Prokes di wilayah tersebut.
“Dihimbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari perkumpulan serta mencuci tangan pada air mengalir sehingga penyebaran Covid-19 diwilayah Remboken dapat ditangkal,” ujar dia.
(FerdinandRanti)