Amurang, BeritaManado — Unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penutupan sejumlah tambang pasir di Kota Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pada (19/9/2018).
Penutupan tambang pasir ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso SIK.
“Hari ini, kami meninjau sejumlah lokasi pertambangan pasir warga. Dan ada beberapa kami tutup, karena sudah membahayakan,” tukas Kasat Reskrim Arie Prakoso.
Dijelaskannya hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan warga, dimana tambang pasir ini sudah sangat membahayakan dan berpotensi merusak.
“Tak peduli siapa yang mem-“back up” usaha ini, pasti akan saya sikat,” tegas Kasat Reskrim Arie Prakoso.
Untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan, Polres Minsel melakukan penutupan dengan memasang Police Line.