Hukum dan Kriminalitas

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Minsel Tutup Tambang Pasir

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Minsel Tutup Tambang Pasir
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso SIK Saat Melakukan Police Line di lokasi tambang pasir

 

Amurang, BeritaManado — Unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penutupan sejumlah tambang pasir di Kota Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pada (19/9/2018).

Penutupan tambang pasir ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso SIK.

 

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Minsel Tutup Tambang Pasir
Alat Sedot Pasir Yang Disegel Polres Minsel

 

“Hari ini, kami meninjau sejumlah lokasi pertambangan pasir warga. Dan ada beberapa kami tutup, karena sudah membahayakan,” tukas Kasat Reskrim Arie Prakoso.

Dijelaskannya hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan warga, dimana tambang pasir ini sudah sangat membahayakan dan berpotensi merusak.

“Tak peduli siapa yang mem-“back up” usaha ini, pasti akan saya sikat,” tegas Kasat Reskrim Arie Prakoso.

Untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan, Polres Minsel melakukan penutupan dengan memasang Police Line.

(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara