Ratahan – Dalam masa normal baru atau disebut adaptasi kebiasaan baru saat ini, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 menjadi perhatian utama.
Tak terkecuali dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang terus mengimbau masyarakat untuk upayakan protokol kesehatan.
Bahkan Pemkab Mitra saat ini sedang mempersiapkan naskah Peraturan Bupati (Perbup) terkait peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Ini tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, tanggal 4 Agustus 2020,” ungkap Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos.
Adapun dari pantauan di lapangan, sebagian besar masyarakat memang sudah mulai terbiasa menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu bisa dilihat dari sejumlah inspeksi di lapangan oleh jajaran Pemkab Mitra, seperti sweeping masker yang dilakukan jajaran Satpol PP di beberapa tempat keramaian.
Walau begitu, masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih belum menaatinya, padahal upaya pencegahan sangat penting untuk kebaikan semua pihak.
Terkait hal ini diperlukan suatu payung hukum guna peningkatan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Jadi peraturan ini nantinya berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru, sudah termasuk peningkatan disiplin dan sanksinya,” pungkas David Lalandos.
(***/Jenly Wenur)