Sangihe

Tim UI Kaji Daerah Otonomi Baru Kota Tahuna

Kota Tahuna Layak  Menjadi DOB

Tahuna—Tim teknis dari Universitas Indonesia (UI) yang bekerjasama dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan hasil kajian mereka tentang layaknya Kota Tahuna untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di pendopo rumah jabatan bupati, Senin (9/12) siang tadi.

Tim Pengkaji DOB Kota
Tahuna, Dr Saur Panjaitan, dalam pemaparannya menjelaskan dalam pembentuk DOB ada tiga syarat yang harus dipenuhi antara lain harus ada fisik kewilayahan, adminitrasi dan kajian teknis.

“Kalau syarat kewilayahan dan administrasi sudah ada,  tinggal kajian teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang pembentukan DOB. Sedangkan  untuk kajian teknis adalah domain kami sebagai tim pengkaji DOB tersebut,” jelasnya

Menurutnya, berdasarkan kajian teknis DOB layak dimekarkan harus memenuhi 11 faktor dan 35 indikator yang mempengaruhi penilaian pembentukan DOB yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, politik, kependudukan, luas wilayah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan dan rentang kendali.

“Sesuai dengan kajian kami dari 11 faktor tersebut, maka DOB Kota Tahuna, semuanya menunjukan angka positif diatas rata-rata. Artinya DOB Kota Tahuna layak diberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi Kota devinitif dan sekarang tinggal menunggu pengesahan UU DOB Kota Tahuna dari eksekutif dan
legisltif,” tutupnya dihadapan Sekretaris Daerah Ir Willy Kumentas, Assisten I Setda Drs IN Soumbonaung, Kepala Bappeda J Kakondo BAE, pimpinan SKPD, Camat dan Lurah yang hadir. (gun)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara