Bitung – Buntut penutupan lokasi galian pasir di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir oleh Tim Pemkot Bitung diduga hanya tebang pilih, Jumat (12/01/2018).
Pasalnya, sejumlah lokasi galian pasir yang ditengarai juga illegal alias tak mengantongi ijin terkesan hanya didiamkan dan hingga kini masih tetap beroperasi.
Pemerhati lingkungan, Henry Roy Somba menyatakan mendukung penuh tindakan tim Pemkot menutup lokasi galian pasir illegal asalkan tidak tebang pilih.
“Dalam sebuah kesempatan diakhir tahun 2017 saya pernah berbicara dengan salah satu pejabat tinggi Pemkot Bitung dan Kepolisian. Menguraikan beberapa kerugian jangka panjang dari eksploitasi besar-besaran terhadap alam kita dalam hal ini galian C. Ringkasnya operasi galian C illegal harus ditutup apapun alasannya karena sudah jelas akan merugikan kita dikemudian hari,” jelas Hendry, Sabtu (13/01/2018).
Ia mengatakan, penutupan operasi galian C di beberapa tempat pada awal tahun 2018 ini adalah sebuah langkah tegas yang perlu diapresiasi.
“Namun penertiban ini akan lebih baik dan adil bila dilakukan untuk semua lokasi yang tak berijin, sebab bila hanya dilakukan kepada sebagian tempat maka justru akan menimbulkan masalah lain dan memberi image buruk kepada pemerintah yang seolah-olah melindungi oknum pengelola galian C yang beroperasi ditempat lain,” katanya.
Keberhasilan pemerintah menutup pengoperasian galian C illegal sebelumnya kata dia, adalah momentum yang baik untuk membebaskan Kota Bitung dari seluruh operasi galian C illegal yang selama ini telah memberi keresahan kepada masyarakat secara umum.
“Makanya saya tantang tim Pemkot menutup lokasi-lolasi lainnya selain di Apela Satu yang notabene memang diperuntukkan untuk pertambangan atau lokasi galian,” katanya.
Asisten I Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo menampik jika tim Pemkot melalukan penutupan lokasi galian C hanya tebang pilih.
“Kebetulan tim yang terbentuk baru Kecamatan Madidir makanya langkah awal baru lokasi di Madidir yang ditindak,” katanya.
Dan jika dituntut harus menutup semua lokasi kata dia, pasti butuh waktu tapi pihaknya akan terus melalukan sidak terhadap lokasi galian C illegal.
“Pasti akan berkelanjutan tapi namanya sidak kalau diumumkan itu bukan sidak namanya,” katanya.
(abinenobm)