Bolsel, BeritaManado.com — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Rayon Militer (Koramil) 1303-08 melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Soguo, Minggu (18/10/2020).
Operasi yustisi ini memang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat terhadap Pemerintah Daerah, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 06/2020 terkait dengan operasi yustisi yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk penegakan penerapan protokol kesehatan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, damai, dan sehat.
Pimpinan operasi yustisi Kompol Suharno yang juga sebagai Kapolsek Urban Bolaang Uki mengatakan, sasaran operasi ini adalah pengunjung dan penjual di pasar yang tidak memakai masker.
“Sasaran kami kali ini adalah pengunjung dan penjual di pasar yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Suharno juga menegaskan jika pihaknya menemukan ada yang tidak disiplin akan diberikan teguran bahkan tindakan.
“Jika kami menemukan ada yang tidak memakai masker, akan kami tegur bahkan akan kami berikan tindakan menyanyikan lagu-lagu wajib dan menghafal pancasila,” pungkasnya.
(Faujan Lawadjo)