Politik dan Pemerintahan

Tim Evaluasi Apresiasi Ranwal RPJMD 2018-2023 Kabupaten Kepulauan Sitaro

Tim Evaluasi Apresiasi Ranwal RPJMD 2018-2023 Kabupaten Kepulauan Sitaro

Manado – Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 14 Februari 2019, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan konsultasi terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dalam presentasi yang disampaikan kepala Bappelitbangda Kab. Kep. Sitaro, DR. Agus T. Poputra, S.E., M.M., M.A., Ak, memaparkan sistematika dokumen Ranwal beserta cascading rumusan tujuan hingga pada kegiatan.

“Cascading dimaksudkan agar setiap tujuan pembangunan dapat dijabarkan hingga pada kegiatan sehingga akan berimplikasi pada pencapaian pada visi dan misi Kepala dan wakil kepala daerah,” jelas Poputra.

Tim Evaluasi Apresiasi Ranwal RPJMD 2018-2023 Kabupaten Kepulauan Sitaro

Di kesempatan tersebut, tim evaluasi memberi apresiasi.

“Dokumen Ranwal ini sudah layaknya Rancangan Akhir dan secara substansi telah terlihat mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah,” ujar DR. Vecky Masinambouw.

Sementara Kabid Infrastruktur Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Katuuk ST, MSc, menuturkan bahwa Ranwal RPJMD tahun 2018-2023 telah sangat baik dan bahkan telah memenuhi standar sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Dokumen ini sudah sangat baik dan tepatnya sudah seperti dokumen rancangan akhir dan telah memuat indikator pembangunan yang akan memgukur pencapaian pembangunan daerah,” tukas Elvira Katuuk.

Kegiatan konsultasi Ranwal RPJMD Kab. Kep. Sitaro dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara melalui Kabid. Monitoring dan Evaluasi Danny Karouw, S.T., M.T, dihadiri tim evaluasi dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara, pimpinan dan anggota DPRD Sitaro, serta beberapa unsur perangkat daerah pada Pemkab Sitaro.

(GerlfritsLumintang/JerryPalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara