Tomohon, BeritaManado.com — Terjadi lagi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Woloan Satu Utara, Lingk. 3 Kecamatan Tomohon Barat.
Korban diketahui, laki-laki berinisial RN alias Renaldy (20), pekerjaan tukang, warga kelurahan Woloan Satu Lingk. 3 Kec. Tomohon Barat.
Sedangkan pelaku, laki-laki inisial VM (25) pekerjaan tukang, warga Kelurahan Woloan Satu Utara Lingk. 2 Kec. Tomohon Barat, yang merupakan teman korban sendiri.
Dari laporan polisi nomor, LP/384/XII/2020/SPKT/SULUT/Res Tomohon Tanggal 20-12-2020, Team URC Totosik Polres Tomohon segera memburu VM, dan sekitar pukul 20.00, VM dapat diamankan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH, melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Kejadian bermula pada, Minggu (20/12/2020), sekira pukul 15.00 Wita bertempat di rumah laki-laki Jerry, alamat Kelurahan Woloan Satu Lingk. 3 Kecamatan Tomohon Barat, Pelaku dan Korban beserta rekan mereka bermain game online di hp mereka masing-masing sambil menegak miras,” ujar Watung.
Lanjut Watung, sekira jam 16.30 Wita Korban menghampiri dan meminjam motor milik pelaku, namun pelaku tidak mengijinkan.
“Pelaku tidak mengijinkan kendaraanya dipinjam korban dengan alasan akan habis BBM,” ujarnya.
Karena tidak dipinjamkan selanjutnya korban menampar sebanyak satu kali ke arah pipi Pelaku.
Merasa sakit hati, Pelaku segera berlari menuju ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau penusuk yang disimpannya di dapur rumahnya, dan langsung kembali ke TKP.
Sesampainya di TKP Pelaku melihat Korban yang sementara duduk namun terhalang meja, tak habis akal Pelaku melompat melewati meja yang menghalangi, kemudian langsung menusuk korban kearah tangan kiri.
Melihat hal tersebut rekan korban dan korban kemudian mengeroyok Pelaku.
Tidak jauh dari TKP tante pelaku, Syul Pandelaki datang dan langsung melerai pengeroyokan tersebut, selanjutnya membawa pelaku kerumah tante Syul tersebut, yang kebetulan bertetangga.
Sesampainya di rumah tante Syul, Pelaku bersembunyi di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut, sebelum diamankan team Totosik.
Setelah diamankan, Polisi kemudian mengintrogasi terkait keberadaan barang bukti berupa sebilah pisau, dan menurut pengakuan tertinggal di TKP.
Team berkolaborasi dengan Personil Polsek Tomohon Tengah dipimpin Kanit Intel Ipda J. Motulo kembali bergerak ke TKP dan berhasil menemukan barang bukti tersebut yang berada dibelakang rumah.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti lagsung diamankan ke Makopolres Tomohon.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada Pihak Kepolisian, bahwa dirinya merasa sakit hati dengan perbuatan korban, karena telah menamparnya.
Diketahui, Korban saat ini menderita luka tikam sebanyak 2 luka tikaman yaitu di tangan sebelah kiri dan dada sebelah kiri, sehingga korban harus mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.
(***/Dedy Dagomes)