Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menerima Sertifikat Pencatatan Cipta Batik milik Pemerintah Kota Bitung, Rabu (24/5/2023).
Sertifikat itu diserahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado.
Ada tiga motif batik Kota Bitung yang dipatenkan DJKI sebagai hak milik Pemerintah Kota Bitung, yakni batik motif Pesona Bitung, batik Lembuyang Bitung dan batik motif Pohon Bitung.
Dengan adanya pengakuan dari DJKI itu, kata Wakil Wali Kota, tiga motif batik Kota Bitung telah ada hak cipta atau terdaftar resmi dalam hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika dan teknologi.
“Sertifikat ini boleh kita dapatkan berkat buah dari kerja kolaborasi,” kata Hengky.
Sementara itu, tiga motif batik yang dipatenkan DJKI sebagai milik Pemerintah Kota Bitung adalah buah dari hasil sayembara Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bitung kemudian disempurnakan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yokyakarta.
Tiga motif itu diserahkan langsung Ketua Dekranasda Kota Bitung, Rita Mantiri Tangkudung ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, Kamis (12/5/2022).
(abinenobm)