Bitung – Abdullah Nuryadi warga Kelurahan Winenet Satu Lingkungan I RT 003 RW 001 Kecamatan Aertembaga hanya bisa terdiam dan tatapan matanya sesekali terlihat kosong.
Pria ini mengaku tak tahu harus bagaimana lagi agar mobil miliknya yang digelapkan Ferdian Abdul Wahab Tonggadu tanggal 4 Desember 2014 lalu bisa ditemukan.
“Semua petunjuk dan permintaan Polisi saya sudah ikuti, tapi hingga kini mobil saya tak kunjung ditemukan,” kata Abdullah, Sabtu (27/3/2015).
Ia mengaku, dirinya sampai tiga kali membuat laporan Polisi ketika mobilnya itu dibawa lari Ferdian dengan alasan akan menyewa selama dua hari.
Laporan pertama ia buat di Polres Bitung dan laporan kedua di Polsek Aertembaga serta laporan ketiga di Polsek Maesa tapi keberadaanya mobilnya tak kunjung diketahui ada dimana.
“Ketika saya melapor ke Polsek Aertembaga saya senang karena petugas berhasil menangkap Ferdian di wilayah Kota Kotamobagu,” katanya.
Namun entah mengapa, Ferdian dan berkas-berkasnya dilimpahkan ke Polsek Maesa tanpa ada kejelasan dimana keberadaan mobilnya. Bahkan selama ditangani Polsek Maesa, Abdullah mengaku beberapakali membujuk Ferdian agar mengatakan keberadaan mobilnya tersebut.
“Saya juga meminta tolong ke penyidik agar menekan Ferdian agar bisa memberitahukan keberadaan mobil saya, tapi tetap tak membuahkan hasil,” katanya.
Lebih mengejutkan lagi, tanggal 25 Februari 2015, dirinya mendapat surat pemberitahuan jika kasus Ferdian sudah P21 atau sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan.
“Saya bingung karena bagaimana mau disidangkan kalau barang buktinya tidak ada. Pasti Kejaksaan akan mengembalikan kasus itu untuk dilengkapi karena tidak ada barang bukti,” katanya.
Sementara itu, Ferdian sendiri diamankan di Gogagoman Lingkungan Tiga RT 11 Kota Kotamobagu, Sabtu (10/1/2015 oleh anggota Polsek Aertembaga dan kini telah menjadi tahanan Kejaksaan.(abinenobm)