Ratahan – Memasuki bulan ketiga, yakni Januari hingga Maret ini, biaya operasional pimpinan (BOP) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) tak juga direalisasikan.
Menurut Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut AmTm, biaya operasional pimpinan dewan merupakan hak yang wajib dibayarkan pihak pemerintah. Ini sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Menjadi kewajiban pihak pemerintah untuk membayar BOP dewan, apalagi jika pimpinan DPRD sudah menjalankan tugasnya,” ujar Lasut kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Lasut mengungkapkan, sejak Januari hingga Maret ini dirinya sendiri belum sekalipun menerima apa yang seharusnya menjadi haknya selaku pimpinan DPRD.
“Tidak ada maksud untuk mempersoalkannya, hanya saja saya sendiri bingung kenapa sudah tiga bulan ini, selaku ketua DPRD Mitra, BOP saya belum pernah dibayar. Sementara salah satu wakil ketua mengaku sudah menerimanya,” ungkap THL sapaan akrab Lasut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Robby Sumual, baru-baru ini ketika konfirmasi mengatakan, untuk operasional pimpinan dewan sementara diproses. “Untuk BOP sementara diproses. Memang sedikit terkendala lantaran bendahara mengundurkan diri. Meski begitu, akan diupayakan secepatnya diselesaikan,” terang Sumual. *
Ratahan – Memasuki bulan ketiga, yakni Januari hingga Maret ini, biaya operasional pimpinan (BOP) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) tak juga direalisasikan.
Menurut Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut AmTm, biaya operasional pimpinan dewan merupakan hak yang wajib dibayarkan pihak pemerintah. Ini sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Menjadi kewajiban pihak pemerintah untuk membayar BOP dewan, apalagi jika pimpinan DPRD sudah menjalankan tugasnya,” ujar Lasut kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Lasut mengungkapkan, sejak Januari hingga Maret ini dirinya sendiri belum sekalipun menerima apa yang seharusnya menjadi haknya selaku pimpinan DPRD.
“Tidak ada maksud untuk mempersoalkannya, hanya saja saya sendiri bingung kenapa sudah tiga bulan ini, selaku ketua DPRD Mitra, BOP saya belum pernah dibayar. Sementara salah satu wakil ketua mengaku sudah menerimanya,” ungkap THL sapaan akrab Lasut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Robby Sumual, baru-baru ini ketika konfirmasi mengatakan, untuk operasional pimpinan dewan sementara diproses. “Untuk BOP sementara diproses. Memang sedikit terkendala lantaran bendahara mengundurkan diri. Meski begitu, akan diupayakan secepatnya diselesaikan,” terang Sumual. *