Bitung, BeritaManado.com – Tiga anggota DPRD Kota Bitung mempertanyakan kinerja Sekretariat DPRD yang diduga tidak merespon permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Selasa (11/01/2022).
Ketiga anggota DPRD itu adalah Hasan Suga, Ramlan Ifran dan Indra Wira Ondang yang ketiganya tergabung dalam Komisi III.
Permohonan RDP itu terkait tindak lanjut hasil kunjungan lapangan akses Kelurahan Apela II-Tewaan yang mengalami retak dan mulai amblas.
Menurut Hasan yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, tindakan Sekretariat DPRD tidak beralasan untuk menunda apalagi menunda permohonan RDP yang diajukan.
Bahkan, Hasan menuding, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bitung, Olga Makarauw tidak paham aturan hingga membatalkan permohonan RDP tanpa alasan jelas.
“Jelas-jelas ketua komisi III berhalangan hadir karena berada di luar kota, kenapa Sekwan harus beralasan tak bisa gelar RDP karena terkendala kordinasi dengan ketua komisi,” kata Hasan dengan nada emosi.
Hasan mengaku, sebelumnya dia telah berkordinasi via telepon dengan Ketua Komisi III, Vivi Ganap terkait rencana RDP, tetapi tidak direspon.
“Karena berada diluar saya juga maklumi, tetapi bukan berarti rapat ini dibatalkan,” katanya.
Anggota Komisi III lainnya, Ramlan juga meradang dengan kinerja Sekwan yang dinilai tidak memahami mekanisme di DPRD.
Menurutnya, di DPRD ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mulai dari ketua dan wakil ketua yang notabene harus dipahami harusnya seorang sekwan paham.
“Karena Sekwan hari ini tak ada di sekretariat, saya akan sampaikan di Paripurna,” kata Ramlan.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung ini juga mengaku tidak habis pikir kenapa upaya untuk memperjuangkan perbaikan fasilitas publik harus dihalang-halangi.
Juga kata dia, usulan RDP itu akan dilakukan dengan mitra kerja Komisi III yang notabene bagian dari tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Ibaratnya kami mau kerja untuk rakyat tapi dihalangi. Ada apa? Ini sangat keterlaluan dan pelecahan bagi kami,” katanya.
Terkait usulan RDP itu, Olga mengakui telah melakukan pembatalan tapi bukan oleh pihak Sekretariat.
“Sebelumnya saya melakukan kordinasi dengan ketua komisi III terkait dengan agenda rapat tetapi belum ada respon,” kata Olga.
(abinenobm)