Manado, BeritaManado.com — Kelompok Cipayung plus Kota Manado, menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terkait penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law di Margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado, Kamis (16/10/2020).
Hadir dalam konferensi pers tersebut yakni IMM, PMII, GMKI, PMKRI, KAMMI, HMI MPO dan GMNI.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kurniawan Lawendatu mengatakan kelompok cipayung plus Kota Manado sudah bersepakat dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
“Penolakan tersebut dilakukan karena berdasarkan kajian Cipayung Plus Manado, UU Omnibus Law sangat tidak manusiawi,” kata Kurniawan Lawendatu.
Selain tidak manusiawi, Kurniawan Lawendatu melanjutkan penolakan UU Omnibus Law dinilai sangat menyiksa bagi para pekerja.
“Olehnya, kami menyatakan sikap dan akan terus berjuang menolak UU Omnibus Law,” tegas Kurniawan.
Di tempat yang sama, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado Gafur Dukomalamo mengaku ada tiga poin yang menjadi konsentrasi Cipayung plus Kota Manado.
“Pertama Cipayung plus Kota Manado tetap konsisten menolak UU Omnibuslaw, kedua mengklarifikasi terkait Cipayung Plus bertemu Pejabat Gubernur adalah tidak benar dan ketiga mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi penolakan UU Omnibus law,” tegas Gafur Dukomalamo mewakili Cipayung plus Kota Manado.
Disamping itu, perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado Duta Sumolang juga menegaskan bahwa aksi demo yang dilakukan pada beberapa hari lalu, itu mengatasnamakan Sulut Bergerak.
“Kami tegaskan, bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok Cipayung plus pada demo kemarin bukan dari Cipayung Plus Manado,” singkat Duta Sumolang.
Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ignatius Andri Buanglera menambahkan, bahwa Cipayung Plus Manado tidak hanya fokus pada penolakan UU Omnibus Law.
“Konsentrasi kami bukan hanya pada UU Omnibus Law, ada juga beberapa UU, atara lain terkait nasib nelayan yang dirugikan hingga pada pendidikan,” tandas Adri Buangkara.
(Rei Rumlus)