
Manado – Pelaksanaan tes Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) regional Manado dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dijamin kelulusannya murni berdasarkan kemampuan dari masing-masing peserta. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Ir Sandra Moniaga, M.Si.
“Oleh karena itu yang menentukan kelulusan para anggota (IPDN) sehingga meluluskan tujuh puluh lima orang dari empat ratus satu peserta, dimana dari empat ratus peserta ini sudah terjaring sebanyak duaratusan peserta,” kata mantan Kepala Biro SDA Sulut ini.
Dia menambahkan dari 75 peserta yang lolos dalam tes ini nantinya akan dikirim ke Jatinangor untuk dilakukan tes lagi.
Para peserta ini di Jatinangor masih diberikan kesempatan kepada orang tua masing-masing untuk mengunjungi serta mengawasi sampai dilakukan tes dan bagi mereka yang tidak lulus terpaksa harus kembali bersama orang tuanya masing-masing, terang Moniaga. (Rizath Polii)
