Manado, Beritamamado.com – Viral kejadian pencurian pakaian yang terekam kamera pengawas di salah satu gerai pakaian bermerek di pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos), Jumat (9/9/2022) kemarin.
Pelaku yang diketahui berinisial Y (39) warga Kelurahan Rinegetan Tondano ini diketahui telah diamankan Tim Resmob Polda Sulut sesaat setelah aksi malingnya yang terekam kamera pengawas viral di media sosial.
Dalam pemeriksaan Polisi terungkap jika pelaku beraksi di tidak hanya satu toko pakaian di Mantos yakni di gerai Wood dan Planet Surf.
“Modusnya saat berada di dalam Planet Surf pelaku melihat sejumlah pakaian berupa kaos yang terpajang, pelaku pun meminta kepada karyawan ukuran kaos yang tidak ada dalam pajangan kepada karyawan toko,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Minggu (11/9/2022).
Saat karyawan toko lengah, pelaku seketika pelaku langsung beraksi dengan mencabut sensor magnet pengaman yang berbeda ditanamkan di pakaian.
“Pakaian yang dipegangnya langsung disimpan didalam celana dan langsung ditutupi kaos yang digunakannya,” beber Sugeng.
Menyadari ada yang hilang berupa pakaian yang dipajang dan dipegang oleh lelaki tersebut karyawan toko yang mencurigai aksi pelaku langsung melakukan penggeledahan.
Dari tangan pelaku didapati sejumlah barang bukti pakaian hasil pencurian yang juga dilakukan pelaku di gerai pakaian Wood.
“Di toko Planet Surf pelaku mengambil empat kaos, sedangkan di Wood sebanyak satu kemeja lengan pendek,” ujar Sugeng.
Pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Manado terancam pasal 362 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Deidy Wuisan