Manado — Setelah memberi waktu yang cukup lama, penertiban kawasan jalur hijau akhirnya mulai dilakukan kembali oleh Pemerintah Kota Manado.
Penertiban dimulai di jalan Pierre Tendean, kawasan Boulevard, kota Manado, pada Selasa (30/4/2019) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepada BeritaManado.com, Selasa (30/4/2019) melalui pesan whatsapp Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk semua bangunan yang tidak memiliki ijin, dimulai dari jalur hijau boulevard.
“Penertiban ini akan lanjut disemua jalan utama kota di wilayah Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Mohon pengertian dan dukungan masyarakat agar kota kita makin tertib dan teratur.
Vicky Lumentut, Wali Kota Manado
Untuk itu, Vicky Lumentut meminta bantuan seluruh masyarakat Manado, terutama dukungan kepada pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah.
(srisurya)
Baca juga:
- Vicky Lumentut Sering Keliling Manado Naik Sepeda, Ini Alasannya
- Vicky Lumentut Minta Polisi Usut Penyebar Hoax Data Rekapan Caleg