Manado, BeritaManado.com — Sejak video debatnya yang penuh emosi dengan Rocky Gerung menjadi viral di media sosial, Silfester Matutina semakin menjadi perhatian publik.
Di platform media sosial X, topik mengenai Silfester menjadi trending dengan lebih dari 41 cuitan yang sebagian besar mengkritik dirinya.
Warganet bahkan membagikan informasi mengenai masa lalu Silfester yang pernah menjalani hukuman penjara beberapa tahun lalu.
Mereka juga melampirkan beberapa dokumen terkait kasus yang menimpa Silfester.
“Rocky adalah mantan dosen, sementara Silfester adalah mantan narapidana. Sudah jelas berbeda kelas, cara berpikir, dan cara merespons,” tulis salah satu pengguna X seperti yang diberitakan oleh Suara.com, jaringan BeritaManado.com, Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung, Silfester Matutina tercatat sebagai mantan narapidana.
Dalam dokumen tersebut, Silfester dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Silfester diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2017.
Pada saat itu, Silfester menyatakan bahwa banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan akibat korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jusuf Kalla.
Tidak hanya itu, Silfester juga menuduh Jusuf Kalla memanfaatkan isu SARA untuk mendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Pernyataan Silfester tersebut langsung ditanggapi oleh Advokat Peduli Kebangsaan (APK) yang melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan fitnah.
Akibat kasus yang pernah dialaminya, Silfester semakin mendapatkan kritik tajam dari warganet di media sosial, terutama di X.
“OOO MANTAN NAPII TO,” tulis salah satu pengguna.
Warganet juga menyindir Silfester yang mengaku sebagai orang hukum, namun pernah dipenjara karena masalah hukum.
Dalam debat yang hampir berujung pada keributan fisik tersebut, Silfester menyerang Rocky dengan menyatakan bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum.
“Sebagai orang hukum, saya meminta bukti, tidak perlu berbicara panjang lebar,” kata Silfester.
Rocky kemudian memberi argumen perihal filsafat hukum yang membuatnya semakin tersulut hingga mulai menyerang Rocky secara personal.
Tak cuma itu, warganet juga ramai-ramai menyoroti ucapan Silfester yang membela Kaesang.
Pasalnya, masyarakat banyak yang mempertanyakan gaya hidup mewah serta dugaan gratifikasi jet pribadi anak Presiden Jokowi tersebut.
Menurutnya, Kaesang adalah seorang pengusaha, sehingga sangat wajar jika memiliki gaya hidup mewah dan menggunakan jet pribadi.
“Saya sendiri juga pengusaha, saya pikir masyarakat banyak juga yang menggunakan private jet. Jadi, bukan dosa besar jika menggunakan private jet, sepanjang tidak menggunakan ini atas fasilitas negara atau uang hasil korupsi,” bela Silfester Matutina.
(srisurya)