Tondano, BeritaManado.com — Tersangka penganiayaan di wilayah Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur berinisial N (30) dan Y (16) yang terjadi pada Sabtu (22/2/2020) kemarin berhasil diamankan Tim Buser Polres Minahasa.
Informasi pihak kepolisian, kedua tersangka yang juga merupakan warga Papakelan tersebut sempat melarikan diri usai menganiaya korban Vikal (30) pada sebuah pesta pernikahan sekitar pukul 21.45 WITA.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pesta miras yang terjadi pada acara pernikahan tersebut.
“Kejadian itu diawali dengan kedatangan korban yang hendak berjabat tangan dengan lelaki inisial M. Saat berhadapan dengan tesangka, korban mencubit pipi kirinya dan hal itu rupanya memicu rasa tersinggung. Saat itu terjadi keributan antara lelaki inisial Y dengan korban. Korban dipukul dan akhirnya keributan mereda,” kata Pelengkahu.
Ditambahkannya, tidak lama kemudian lelaki M bertemu dengan korban dan langsung menikamnya dengan pisau badik sebanyak satu kali di bagian dada.
Korban yang dibawa ke RSUD Sam Ratulangi Tondano dengan maksud untuk mendapatkan pertolongan akan tetapi nasib berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhir.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian, dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti pisau badik berukuran sekitar 40 cm dan sarungnya.
“Selanjutnya kasus yang melibatkan kedua tersangka ini akan didalami oleh penyidik hingga tuntas,” tandas Pelengkahu.
(***/Frangki Wullur)