Manado, BeritaManado.com — Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD kembali melakukan kunjungan kerja dalam masa reses ke BPJS Kesehatan Sulutgomalut, Selasa (19/10/2021).
Kedatangan Senator yang duduk di Komite III DPD RI ini disambut Asisten Deputi Bidang PKKC Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut dr Ario Pambudi Trisnowibowo, yang mewakili Deputi Direksi.
Dalam kunjungan ini, terkuak permasalahan-permasalahan antara BPJS Kesehatan dengan pihak Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara.
Menurut pemaparan Ario, permasalahan yang dihadapi saat ini seperti belum semua rumah sakit tersedia panduan praktik klinis.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan juga belum berjalan dengan baik.
Hal itu diduga karena adanya perbedaan penafsiran atas peraturan yang berlaku, masih rendahnya peemahaman rumah sakit terhadap peraturan JKN, Petugas klaim belum mahami ketentuan klaim/koding INA CB/G, terdapat RS yang tidak memiliki tenaga IT yang mumpuni.
Akibatnya masih terdapat pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Rumah Sakit yang belum mendapatkan hasil penilaian teknologi kesehatan atau Healt Technology Assesment (HTA) baik itu alat kesehatan obat atau prosedur kesehatan.
Maya Rumantir kemudian mempertanyakan juga terkait apakah benar BPJS Kesehatan telat membayar klaim atau dengan kata lain adanya tunggakan, sehingga masyarakat peserta BPJS sering mendapatkan pelayanan yang kurang baik.
Ario pun mengatakan, pihaknya telah membayar semua klaim yang jatuh tempo sebelum 21 September 2021.
“Kini yang masih belum dibayarkan itu ialah klaim tanggal 21 September keatas,” ujarnya.
Kemudian, Senator Maya Rumantir pun memberikan apresiasi atas kinerja-kinerja yang telah dipaparkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Melalui pemaparan dan dialog ini, kami banyak sekali menemukan jawaban dari setiap pertanyaan baik yang kami dapat dari keluhan masyarakat maupun yang kami alami sendiri,” ujarnya.
Terkait BPJS Kesehatan ini, Senator Maya Rumantir mengungkapkan di tempat terpisah bahwa satu hal yang diharapkan bahwa ada baiknya antara pihak Rumah Sakit harus memahami betul apa saja hal yang harus dipenuhi terkait pelayanan kesehatan yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Melihat temuan yang ada, saya mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk sedapat mungkin meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menunjang sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saya percaya jika dua institusi ini punya koirdinasi yang baik, maka keluhan-keluhan terkait pelayanan Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan tidak akan ada,” ungkapnya
Diketahui hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan dari BPJS Kesehatan Manado dan Tondano.
(Dedy Dagomes/Frangki Wullur)