Ratahan – Pasca temuan di lapangan terkait operasional Pos COVID-19 yang masih juga belum maksimal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) langsung mengambil sikap.
Seperti dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang, pihaknya langsung mengeluarkan teguran dan membuat surat pernyataan bagi aparat desa yang ditemui lalai dalam bertugas.
“Saya sudah inspeksi di lapangan dengan datangi langsung Pos COVID-19 dan ternyata masih ada juga yang tidak dijaga. Saya langsung beri sanksi walau baru sebatas membuat surat pernyataan. Namun ini peringatan terakhir,” ungkap Arnold Mokosolang, Kamis (10/9/2020).
Lanjut dikatakannya, ini akan menjadi kebijakan terakhir pihaknya sebagai instansi pembina di desa sehingga dirinya mengingatkan para perangkat desa untuk tidak mengabaikan tugas jaga Pos COVID-19.
Mengingat pentingnya pos ini, di mana selain mendukung upaya memutus mata rantai, tetapi juga berguna menjaga ketertiban dan keamanan, dirinya menyatakan bahwa tak akan segan mengambil tindakan tegas, yakni insentif tidak akan diusulkan, bahkan perangkat desa diganti, jika masih mendapati kelalaian dalam operasional pos tersebut.
“Ini temuan saya di lapangan, jadi jika ada perangkat desa masih juga “membandel”, siap-siap terima sanksi. Makanya saya imbau hukum tua atur jadwal yang rasional karena Pos COVID-19 itu harus dijaga 1×24 Jam,” pungkas Arnold Mokosolang.
Ditambahkannya, keberadaan pos tersebut adalah untuk kepentingan bersama sehingga jika hukum tua bisa melibatkan masyarakat maka itu tidak masalah dan justru akan lebih baik.
(Jenly Wenur)