FARLY KOTAMBUNAN
Manado – Pemerintah pusat telah memutuskan melakukan moratorium penerimaan PNS hingga 2019. Pemerintah terus berusaha meningkatkan kinerja ASN secara cepat dan efektif untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Pada rapat evaluasi bersama Biro Organisasi dan Tatalaksana (OrTal) Pemprov Sulut, Senin (13/6/2016), anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk mempertanyakan kesiapan mengantisipasi moratorium dan pengurangan PNS.
“Jika benar sejumlah 1 Juta dari total 5 Juta PNS akan dikurangi, apakah Biro Ortal telah mengambil langkah antisipasi ataupun sosialisasi, karena setahu saya banyak tenaga honorer juga menunggu diangkat menjadi PNS,” jelas Jems Tuuk.
Terkait pertanyaan Jems Tuuk, Kepala Biro OrTal, Farly Kotambunan mengatakan telah melakukan sosialisasi termasuk terhadap tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulut.
“Teknisnya nanti di BKD, soal honorer sudah sosialisasi, mereka tidak menuntut perpanjangan, hanya satu tahun, perpanjangan dilihat dari kinerja, tidak baik diberhentikan. Kami siap apapun keputusan pemerintah pusat,” terang Kotambunan pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang. (jerrypalohoon)
FARLY KOTAMBUNAN
Manado – Pemerintah pusat telah memutuskan melakukan moratorium penerimaan PNS hingga 2019. Pemerintah terus berusaha meningkatkan kinerja ASN secara cepat dan efektif untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Pada rapat evaluasi bersama Biro Organisasi dan Tatalaksana (OrTal) Pemprov Sulut, Senin (13/6/2016), anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk mempertanyakan kesiapan mengantisipasi moratorium dan pengurangan PNS.
“Jika benar sejumlah 1 Juta dari total 5 Juta PNS akan dikurangi, apakah Biro Ortal telah mengambil langkah antisipasi ataupun sosialisasi, karena setahu saya banyak tenaga honorer juga menunggu diangkat menjadi PNS,” jelas Jems Tuuk.
Terkait pertanyaan Jems Tuuk, Kepala Biro OrTal, Farly Kotambunan mengatakan telah melakukan sosialisasi termasuk terhadap tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulut.
“Teknisnya nanti di BKD, soal honorer sudah sosialisasi, mereka tidak menuntut perpanjangan, hanya satu tahun, perpanjangan dilihat dari kinerja, tidak baik diberhentikan. Kami siap apapun keputusan pemerintah pusat,” terang Kotambunan pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang. (jerrypalohoon)