TOMOHON – Ancaman serius dikumandangkan Enviornment Parliament Watch (EPW) Kota Tomohon menyusul sejumlah persoalan lingkungan hidup yang terus terjadi, namun terkesan diabaikan oleh jajaran Pemerintahan Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Jimmy F Eman SE Ak.
“Dari hasil diskusi internal tahunan yang telah dilaksanakan, memang menghasilkan sejumlah poin penting yang behubungan dengan masalah lingkungan hidup di Kota Tomohon, salah satunya adalah akan ditempuhnya jalur hukum jika masalah-masalah tersebut tak bisa diselesaikan oleh Pemkot Tomohon,” tegas Judie Turambi SH dan Ir Joppie Golioth DEA selaku Koordinator dan Sekretaris EPW Tomohon.
Lanjut dikatakan keduanya, bersama 10 personel pengggiat lingkungan lainnya menilai bahwa Pemkot Tomohon saat ini terkesan melakukan pembiaran dan mengabaikan tanggungjawab terhadap masalah lingkungan hidup. “Selain itu, pemkot juga lemah dalam law enforcement terhadap pelanggaran hukum dan aturan atas lingkungan hidup. Dan, dalam mengurus masalah lingkungan hidup, pemkot hanya sebatas seremonial belaka saja,” urainya.
“Dan apabila sampai akhir minggu ini, usaha di Danau Linow yang tidak mengantongi izin lingkungan dan usaha tidak ditutup, maka kita akan menempuh jalur hukum, pemkot akan kita dilaporkan ke pihak berwajib yakni kepolisian,” ancam Turambi sembari menambahkan bahwa Dekot Tomohon gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap masalah lingkungan dan tidak peduli dengan persoalan lingkungan hidup di Kota Tomohon. (iker)
TOMOHON – Ancaman serius dikumandangkan Enviornment Parliament Watch (EPW) Kota Tomohon menyusul sejumlah persoalan lingkungan hidup yang terus terjadi, namun terkesan diabaikan oleh jajaran Pemerintahan Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Jimmy F Eman SE Ak.
“Dari hasil diskusi internal tahunan yang telah dilaksanakan, memang menghasilkan sejumlah poin penting yang behubungan dengan masalah lingkungan hidup di Kota Tomohon, salah satunya adalah akan ditempuhnya jalur hukum jika masalah-masalah tersebut tak bisa diselesaikan oleh Pemkot Tomohon,” tegas Judie Turambi SH dan Ir Joppie Golioth DEA selaku Koordinator dan Sekretaris EPW Tomohon.
Lanjut dikatakan keduanya, bersama 10 personel pengggiat lingkungan lainnya menilai bahwa Pemkot Tomohon saat ini terkesan melakukan pembiaran dan mengabaikan tanggungjawab terhadap masalah lingkungan hidup. “Selain itu, pemkot juga lemah dalam law enforcement terhadap pelanggaran hukum dan aturan atas lingkungan hidup. Dan, dalam mengurus masalah lingkungan hidup, pemkot hanya sebatas seremonial belaka saja,” urainya.
“Dan apabila sampai akhir minggu ini, usaha di Danau Linow yang tidak mengantongi izin lingkungan dan usaha tidak ditutup, maka kita akan menempuh jalur hukum, pemkot akan kita dilaporkan ke pihak berwajib yakni kepolisian,” ancam Turambi sembari menambahkan bahwa Dekot Tomohon gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap masalah lingkungan dan tidak peduli dengan persoalan lingkungan hidup di Kota Tomohon. (iker)