Manado – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Malalayang Dua bertemu dengan Lurah membicarakan permasalahan lahan pekuburan milik warga yang sudah ditutup.
Wens Alexander Bojangan, SH, MH, sekretaris LPM, didampingi Sammy Pondaag, Erol Onsu, Nyonyo Salunusa sebagai tokoh masyarakat, mengatakan maksud dari pertemuan ini untuk meminta dukungan dari pemerintah Kelurahan Malalayang Dua.
“Kami mewakili masyarakat, meminta dukungan Lurah agar memberi dukungan moral, menyelesaikan persoalan terkait lahan pekuburan di Desa Kalasey Dua, yang sudah dilarang dan ditutup penggunaannya oleh Pemkab Minahasa,” kata Wens Bojangan kepada BeritaManado.com, Rabu (12/6/2019) pagi.
Wens Bojangan menjelaskan surat No. 149/SP/K.II/V.2019 tanggal 20 Mei 2019, yang di tanda tangani oleh Hukum Tua Desa Kalasey II, Marthen Tamamekeng dan Ketua BPD, Drs. Henry. Z. Tarigan, intinya berbunyi masyarakat Malalayang Dua ‘TIDAK BOLEH’ melakukan kegiatan penguburan lagi, karena tanah tersebut milik Pemda.
“Berdasarkan keterangan dari panitia, tanah tersebut adalah hasil tukar guling dengan lahan pekuburan pertama milik masyarakat Malalayang 2 yang berlokasi di Desa Sea,” tutur Wens Bojangan.
Wens Bojangan menerangkan bahwa panitia yang dibentuk oleh LPM dan Lurah, diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan lahan pekuburan di Desa Sea, yang tidak mendapat ijin dijadikan lahan pekuburan. Kemudian dalam rapat beberapa waktu lalu panitia melaporkan bahwa tanah itu telah di ‘tukar guling’ dengan tanah di Kalasey 2.
Menanggapi hal ini Bojangan mengatakan bahwa masyarakat Malalayang Dua akan mengembalikan tanah di Kalasey 2, dan mengambil kembali tanah di Sea.
“Inikan ceritanya tukar guling, kami juga sudah tanya di Kecamatan Pineleng, dijawab itu tukar guling. Jadi karena di Kalasey tidak bisa digunakan untuk lahan pekuburan maka kami akan mengembalikan tanah tersebut, adapun tanah yang di Desa Sea akan kami ambil kembali, karena sudah tidak sesuai pembicaraan,” tandas Bojangan.
Leon Piri SE, Lurah Malalayang 2, yang menyempatkan diri bertemu dengan rombongan saat sedang menghadiri duka di kompleks Perum Minanga, mengatakan akan mengadakan rapat, memanggil seluruh pala (kepala lingkungan) beserta semua tokoh masyarakat untuk memberi dukungan atas langkah tersebut diatas.
“Saya akan panggil semua pala dan tokoh masyarakat agar bermusyawarah dan bermufakat untuk memberi dukungan kepada LPM,” pungkas Leon Piri.
(NovaManoppo)