Kota Bitung

Terkait HKI, Pemkot Bitung dan Kanwil KemenkumHam Sulut Sepakat Bekerjasama

Terkait HKI, Pemkot Bitung dan Kanwil KemenkumHam Sulut Sepakat Bekerjasama
Wali Kota usai menandatangani MoU dengan Kanwil KemenkumHam Sulut

Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melakukan penandatangan MoU dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Sulut, Kamis (9/5/2022).

Penandatanganan MoU itu dilakukan Wali Kota dengan Kepala Kanwil KemenkumHam Sulut, Haris Sukamto di sela-sela Kegiatan Desiminasi Layanan Kewarganegaraan di Fave Hotel.

MoU itu terkait perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

ADVERTISEMENT

Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota Bitung tahu Kanwil KemenkumHam Sulut sudah sering membuat kegiatan di Kota Bitung.

Terkait HKI, Pemkot Bitung dan Kanwil KemenkumHam Sulut Sepakat Bekerjasama

“Sehingga segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi ini paling tidak gambarannya makin jelas karena tujuannya agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara,” kata Maurits.

Terkait HKI, Maurits mengatakan, Pemerintah Kota Bitung sudah melakukan uji coba untuk hak siaran seperti Ruang Sepakat (pertemuan dengan masyarakat secara online) yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 3, hak siarnya sudah ada.

“Beberapa provinsi serta kabupaten/kota juga mulai melakukan hal yang sama, namun Kota Bitung lah yang memiliki hak siar atas penyelenggaraan jenis siaran tersebut. Saat ini Pemerintah Kota sementara mempelajari tentang pembayaran royalti kepada Pemerintah Kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut,” jelasnya.

Maurits juga menyampaikan soal UMKM Kota Bitung yang sementara digenjot, baik dalam kepengurusan administrasinya menyangkut HKI ataupun soal pembiayaan.

“Saat ini ada 14 produk lokal yang sudah tembus pasar internasional seperti di Amerika,” katanya.

Pemerintah Kota Bitung, lanjut Maurits, juga sedang mendata kondisi real penduduk Kota Bitung lewat data digital yang berkolaborasi dengan Bukcapil, serta aktivitas perbankan dan lainnya.

Lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti kata dia, Pemerintah Kota Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Bitung, kami berterima kasih kepada Kanwil KemenkumHam Sulut yang membantu kami, baik dari aspek administrasi kependudukan HKI kemudian aspek peningkatan status dari UMKM sendiri agar HKI mereka tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya mengambil jalan pintas,” katanya.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Kalapas Kelas II B Kota Bitung, Syukron Hamdani, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHam Sulut, Rudy Hendra Pakpahan, Kabag Hukum, Budi Kristiarso serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung lainnya.

(***/abinenobm)