Kota Manado

Terkait Bantuan Selama Masa COVID-19, Ini Penjelasan Vicky Lumentut

Terkait Bantuan Selama Masa COVID-19, Ini Penjelasan Vicky Lumentut
Vicky Lumentut

Manado — Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mencanangkan beberapa program bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban di tengah pandemi ini.

Pemerintah Kota Manado, saat ini tengah melakukan verifikasi data ditingkat lingkungan dengan mengumumkan secara luas kepada masyarakat lewat pengeras suara/toa oleh Kepala Lingkungan.

Hal ini dimaksud agar bantuan social safety net berupa paket Sembako yang sumber dananya dari APBD Kota Manado, selama masa COVID-19 ini tidak ada yang ganda dan betul-betul diterima oleh yang masyarakat yang terdampak, seperti masyarakat dengan usaha harian, pekerja dengan upah harian, pekerja dirumahkan, atau pemutusan hubungan kerja agar tetap memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Pasalnya menurut Wali kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, data tersebut, akan dimasukkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebagai data resmi bagi penerima bantuan sosial selama COVID-19.

Vicky Lumentut pun mengatakan, ada beberapa paket bantuan untuk membantu masyarakat di Kota Manado, baik sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Manado.

Sehingga sekali lagi data yang dilakukan saat ini sangat penting agar semua paket bantuan dari Pemerintah baik, Pusat, Provinsi dan Daerah tersalurkan tepat sasaran.

Untuk memudahkan, dibagi kelompok bantuan tersebut ke dalam dua jenis lagi, yaitu mereka yang memang layak dibantu karena terdampak Virus Corona dan masyarakat miskin yang memang sudah menjadi tanggungan untuk dibantu.

“Secara umum ada beberapa paket bantuan dari pemerintah yakni, PKH, kartu sembako, bansos Presiden, kartu pra kerja, dana desa, bansos Kemensos, bansos provinsi, bansos kota, dan bantuan kemanusian,” ujar Vicky Lumentut.

Ini penjelasan beberapa bantuan tersebut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Kartu Sembako:
    PKH dan kartu sembako hanya diperuntukan untuk warga miskin lama dan bukan akibat dari Virus Corona.

Kedua kelompok tersebut sebelumnya memang sudah menjadi tanggungan dari Pemerintah Pusat.

Meskipun setelah ada wabah Virus Corona, mereka tetap masuk dalam kelompok yang mendapatkan PKH dan kartu sembako.

Bantuan PKH dan kartu sembako tersebut terus berjalan dan diberikan setiap bulannya.

Oleh karena itu, mereka tidak mendapatkan bantuan dari paket lainnya terkait COVID-19.

Sedangkan untuk bantuan lainnya memang diperuntukkan untuk masyarakat terdampak Virus Corona.

  • Bantuan Sosial Presiden
  • Kartu pra kerja
    Bantuan tersebut ditujukan untuk pengangguran atau pekerja yang menjadi korban PHK.
  • Bantuan Kementerian sosial
    Bantuan tersebut diberikan untuk umum atau pekerja umum.
    Seperti misalnya, pedagang kaki lima, supir angkot, seni dan lain sebagainya yang pekerjaannya terganggu akibat Virus Corona.
  • Bansos Provinsi
  • Bansos Kota/Kabupaten
  • Bantuan Kemanusian, makanan siap saji (dapur umum) diperuntukkan untuk mereka yang memang tidak terdaftar di bantuan-bantuan sebelumnya.

Hal tersebut terjadi lantaran mereka tidak mempunyai identitas diri, seperti KTP ataupun KK.

Aturan ini berlaku untuk semua kabupaten/kota dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, agar semua paket bantuan yang sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota, tepat sasaran dan mereka yang layak menerima bantuan tersebut.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara