Ratahan – Ratusan berkas bermasalah mulai dari Akte Kawin, Kartu Tanda Pengenal (KTP), Akte Kelahiran dan juga Kartu Keluarga (KK) mengendap di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini dikarenakan instansi yang dipimpin Sonny Wenas, masih saja melayani berkas yang tidak lengkap. Seperti diketahui, walaupun berkas tidak lengkap, tapi loket tetap mengambil uang pembayaran. Padahal, jika berkas yang bermasalah langsung dikembalikan dan tidak dilayani, pasti tidak akan bermasalah panjang.
Kejadian ini sendiri sesuai informasi terungkap ketika Kabid Pencatatan Sipil merontak karena mendapat tekanan masyarakat. Dimana ada yang sudah membayar akte kawin, tapi belum keluar karena ada masalah administrasi.
Sementara itu, Kadis Capilduk Mitra Sonny Wenas mengatakan, semua berkas yang bermasalah tidak akan diproses, sedangkan uang pembayaran akan dikembalikan. “Kalo kemudian banyak berkas menumpuk, itu kerena bermasalah. Tentu tidak akan diproses dan uangnya dikembalikan,” terang Wenas. (Rulan Sandag)
Ratahan – Ratusan berkas bermasalah mulai dari Akte Kawin, Kartu Tanda Pengenal (KTP), Akte Kelahiran dan juga Kartu Keluarga (KK) mengendap di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini dikarenakan instansi yang dipimpin Sonny Wenas, masih saja melayani berkas yang tidak lengkap. Seperti diketahui, walaupun berkas tidak lengkap, tapi loket tetap mengambil uang pembayaran. Padahal, jika berkas yang bermasalah langsung dikembalikan dan tidak dilayani, pasti tidak akan bermasalah panjang.
Kejadian ini sendiri sesuai informasi terungkap ketika Kabid Pencatatan Sipil merontak karena mendapat tekanan masyarakat. Dimana ada yang sudah membayar akte kawin, tapi belum keluar karena ada masalah administrasi.
Sementara itu, Kadis Capilduk Mitra Sonny Wenas mengatakan, semua berkas yang bermasalah tidak akan diproses, sedangkan uang pembayaran akan dikembalikan. “Kalo kemudian banyak berkas menumpuk, itu kerena bermasalah. Tentu tidak akan diproses dan uangnya dikembalikan,” terang Wenas. (Rulan Sandag)