Minut, BeritaManado.com – Pemberantasan dan penanganan penyakit malaria oleh Pemkab Minahasa Utara (Minut) menuai apresiasi pemerintah pusat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, memberikan penghargaan berupa sertifikat Eliminasi Malaria kepada pemerintah daerah yang diterima langsung Bupati Joune Ganda di Gedung Prof DR Sujudi Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Malaria se-dunia pada tanggal 5 April.
Menariknya, saat menerima penghargaan, Bupati Joune tampak mengenakan baju adat Minahasa, yang membuat penampilannya sempurna, berbeda saat bertemu dengan pejabat pusat seperti biasanya.
Seperti diketahui, Pemkab Minut sedang gencar mempromosikan Kabupaten Minahasa Utara sebagai destinasi pariwisata baru di Indonesia.
Selain Minahasa Utara, Menkes juga memberikan sertifikat yang sama untuk
11 Kabupaten/kota lainnya di Indonesia, yakni, Kabupaten Lubuklinggau, Kota Singkawang, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sinjai, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kota Kupang
Atas prestasi tersebut, Bupati Joune Ganda, berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat bebas malaria.
“Eliminasi malaria secara bertahap akan dicapai tahun 2030 dengan melibatkan seluruh jajaran lintas sektor pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta dan dunia usaha,” ujar Joune.
Diketahui, saat menerima penghargaan, Bupati Joune ikut menyatakan 4 komitmen untuk mewujudkan masyarakat bebas malaria.
Pertama, menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malaria di Kabupaten yang merupakan wilayah kerjanya.
Kedua, menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria, mencegah terjadinya kematian karena malaria melalui beberapa kiat yaitu penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria, penguatan surveilans, penguatan jejaring tatalaksana untuk menjamin kemampuan mendiagnosis malaria secara dini dan mengobati dengan tepat.
Selanjutnya penguatan kemandirian masyarakat dan penguatan jejaring kemitraan.
Ketiga, menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana dan anggaran, agar setiap orang di kabupaten yang menjadi wilayah kerja mampu menjangkau layanan kesehatan yang ada, guna mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermat.
Keempat, mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak dan berkesinambungan di kabupaten wilayah kerja, demi mendukung tercapainya eliminasi malaria nasional tahun 2030.
“Marilah kita bekerja sama dan sama-sama mendukung dengan sungguh dan penuh tanggung jawab, atas komitmen pemerintah daerah rangka menekan dan membasmi malaria,” ajak Joune.
(***/Finda Muhtar)