Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2014 resmi menerima gaji perdana, Selasa (03/09/2019).
Dari informasi, usai menerima gaji perdana, sejumlah anggota DPRD langsung mendatangi bank yang menawarkan kredit pinjaman tunai dengan jaminan SK anggota DPRD Kota Bitung.
Dengan jaminan SK, dikabarkan anggota DPRD bisa membawa pulang uang tunai puluhan hingga ratusan juta tergantung besaran permohonan ke bank.
Menanggapi informasi itu, salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Maikel Benly Walewangko mengaku kurang tahu persis apakah sudah ada rekan-rekannya yang langsung menggadaikan SK.
“Saya kurang tahu soal informasi itu, apakah sudah ada yang melakukannya atau belum,” kata Maikel, Rabu (04/09/2019).
Namun yang pasti kata kader PDI Perjuangan ini, dirinya belum berpikir untuk “menitipkan” SK di bank mengingat ada mekanisme di internal partai yang harus diikuti saat mengajukan pinjaman ke bank.
“Salah satunya harus ada persetujuan dari ketua DPC, makanya kader-kader PDI Perjuangan belum ada yang berpikir untuk menggadaikan SK,” katanya sambil tertawa.
Adapun besaran gaji yang diterima 30 anggota DPRD Kota Bitung adalah Rp32.300.000 sudah dipotong pajak per orang.
Dan gaji itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPRD lewat Bank SulutGo.
(abinenobm)