Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Terima Arahan Presiden, Maurits Mantiri – Hengky Honandar Instruksikan KPD Lakukan Ini

by redaksibm
Rabu, 19 Mei 2021, 15:11 pm
in Kota Bitung
A A
  • 1share
Maurits Mantiri – Hengky Honandar

Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar menerbitkan surat edaran ke seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD), Rabu (19/05/2021).

Surat edaran itu diterbitkan Wali Kota setelah mendapat arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara virtual beberapa waktu lalu.

Surat edaran Nomor: 008/367/SEK tentang Pokok-pokok Arahan Presiden RI berisi tujuh poin yang harus diikuti seluruh KPD Pemkot Bitung.

Menurut Wali Kota, surat edaran itu menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 080/2695/OTDA tanggal 26 April 2021 tentang penyampaian pokok-pokok Arahan Presiden.

“Ini wajib kita ikuti dan harus menjadi perhatian tiap KPD,” kata Maurits.

Adapun tujuh poin dalam surat edaran Wali Kota adalah;

  1. Melakukan konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menekankan paradigma anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada output dan outcome sehingga belanja tidak lagi sekedar menghabiskan anggaran serta menentukan program skala prioritas yang bermanfaat bagi rakyat,
  2. Melakukan perencanaan yang matang dan manajemen kontrol dengan ketat mulai dari ketepatan waktu, kualitas produk, dan lainnya sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat;
  3. Menyetop pelonggaran sektor-sektor di daerah yang menyebabkan angka kasus harian COVID-19 semakin meningkat,
  4. Mengawal dan memonitor pelaksanaan program vaksinasi secara detail dengan memperhatikan prioritas sasaran dan mendahulukan tempat yang interaksinya tinggi serta mempersiapkan jumlah vaksinator dengan baik dan mengetahui target di daerah masing-masing guna mempercepat proses vaksinasi,
  5. Memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) jika ada anggaran lebih, terutama di daerah wisata karena sektor pariwisata yang paling terdampak,
  6. Memberikan pelayanan yang terbaik terkait perizinan ekspor UMKM dan investasi di daerah masing-masing, karena kunci dari pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan ekspor,
  7. Diharapkan para kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk kiranya dapat menindaklanjuti dan mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran ini dan melaporkan kepada Walikota atas pelaksanaannya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: bitungMaurits MantiriMaurits Mantiri-Hengky HonandarPenanganan COvid-19Pencegahan Penanganan COVID-19Wali Kota Bitung

Berita Terkini

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.