Bolmong Raya

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Batasi Kuota Massa Saat Prosesi Pendaftaran

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Batasi Kuota Massa Saat Prosesi Pendaftaran
Bakal pasangan calon saat menerapkan protap kesehatan dengan menggunakan handsinitizer

Boltim, BeritaManado.com — Ada yang beda dalam prosesi pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 kali ini.

Akibat pandemi wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19, KPU Boltim hanya memberikan kuota massa bakal pasangan calon hanya 36 orang.

Hal ini sesuai kesepakatan saat rapat koordinasi KPU bersama Bawaslu Boltim, Pihak Kepolisian, gugus tugas pemkab Boltim dan partai politik beberapa waktu lalu.

Kata ketua divisi teknis KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan aturan yang sudah ditetapkan bersama dan juga sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid-19.

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Batasi Kuota Massa Saat Prosesi Pendaftaran
Penerapan protap dengan jaga jarak

Nampak di lokasi pendaftaran, KPU Boltim menyediakan tempat duduk dengan penerapan protokol kesehatan dengan jarak 1 meter.

Sebelum masuk lokasi pendaftaran, tim gugus tugas melakukan pengecekkan suhu tubuh dan menyemprotkan disinfektan serta memakai handsanitizer.

Pagi ini, bakal pasangan calon bupati dan wakol bipati, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo mendaftar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Riswan Hulalata)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara