Kota Tomohon

Terakreditasi, UPUBKB Tomohon Pertama di Sulawesi Utara

Terakreditasi, UPUBKB Tomohon Pertama di Sulawesi Utara

TOMOHON, beritamanado.com – Melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor KP.1454/AJ 502/DRJD/2020 tertanggal 16 Maret 2020, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon dinyatakan terakreditasi.

Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor ini merupakan yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Ronald Kalesaran SE mengungkapkan, pihaknya memang memprioritaskan balai pengujian kendaraan bermotor yang lebih baik.

‘’Dalam pelayanan, kami terus berupaya semaksimal mungkin demi keamanan, kenyamanan dan yang utama asalah keselamatan pengguna kendaraan umum maupun pemilk kendaraan,” ujar Ronald.

Ditambahkannya, pemilik kendaraan umum wajib melakukan uji berkala dan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam perhubungan darat.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara