Manado – Guna mendapatkan masukan dan informasi atas revisi UU nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, badan Legislasi DPR RI direncanakan akan menggelar kunjungan kerja pada Senin (08/10/2012) di Provinsi Sulut. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean, Minggu (7/10).
“RUU ini merupakan salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2012. Berbanggalah kita karena Baleg memilih Provinsi Sulut untuk memberikan masukan pada RUU tersebut,’’ jelas Tendean.
Menurut mantan Kabag Otonomi Daerah ini, berdasarkan berita yang terpublikasi, saat ini di Baleg sendiri masih terdapat perbedaan terkait revisi UU 42 tahun 2008 tersebut, yakni perlu dilakukan perubahan ataukah tidak.
“Terhadap hal tersebut tentunya Baleg ingin mendapatkan pandangan dan masukan dari berbagai sumber, termasuk Pemprov Sulut,’’ ujarnya
Inti dari kunjungan kerja tersebut yakni penggalian informasi dan gagasan yang fokus pada beberapa masalah utama yaitu Presidential Treshold (persyaratan pengusulan calon Presiden dan Wakil Presiden), kampanye, survei dan teknis Pilpres dan tahapan Pemilu.
Lebih jauh pengurus AIPI Pusat ini menjelaskan, berdasarkan diskusi dengan instansi terkait, beberapa masukan penting yang nantinya akan disampaikan tim Pemprov Sulut dalam kunjungan Baleg tersebut yakni penetapan tingkat pendidikan yang ideal untuk seorang calon presiden yakni minimal Sarjana S1.
“Selain itu harus berkarakter negarawan, komitmen pada NKRI, dibuka akses bagi calon dari Gubernur terbaik dan berprestasi bagi bangsa, baik tingkat nasional maupun internasional,’’ jelasnya. (Jrp)
Manado – Guna mendapatkan masukan dan informasi atas revisi UU nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, badan Legislasi DPR RI direncanakan akan menggelar kunjungan kerja pada Senin (08/10/2012) di Provinsi Sulut. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean, Minggu (7/10).
“RUU ini merupakan salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2012. Berbanggalah kita karena Baleg memilih Provinsi Sulut untuk memberikan masukan pada RUU tersebut,’’ jelas Tendean.
Menurut mantan Kabag Otonomi Daerah ini, berdasarkan berita yang terpublikasi, saat ini di Baleg sendiri masih terdapat perbedaan terkait revisi UU 42 tahun 2008 tersebut, yakni perlu dilakukan perubahan ataukah tidak.
“Terhadap hal tersebut tentunya Baleg ingin mendapatkan pandangan dan masukan dari berbagai sumber, termasuk Pemprov Sulut,’’ ujarnya
Inti dari kunjungan kerja tersebut yakni penggalian informasi dan gagasan yang fokus pada beberapa masalah utama yaitu Presidential Treshold (persyaratan pengusulan calon Presiden dan Wakil Presiden), kampanye, survei dan teknis Pilpres dan tahapan Pemilu.
Lebih jauh pengurus AIPI Pusat ini menjelaskan, berdasarkan diskusi dengan instansi terkait, beberapa masukan penting yang nantinya akan disampaikan tim Pemprov Sulut dalam kunjungan Baleg tersebut yakni penetapan tingkat pendidikan yang ideal untuk seorang calon presiden yakni minimal Sarjana S1.
“Selain itu harus berkarakter negarawan, komitmen pada NKRI, dibuka akses bagi calon dari Gubernur terbaik dan berprestasi bagi bangsa, baik tingkat nasional maupun internasional,’’ jelasnya. (Jrp)