• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home More

Temukan SPBU Layani Pengisian Jeriken? Segera Laporkan ke Pertamina!

by Alfrits
Minggu, 31 Juli 2022
in More
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 70shares
  • 70shares
Ilustrasi SPBU

BeritaManado.com — Anda menemukan pengisian jeriken di SPBU?

Segera laporkan ke Pertamina.

Begitu penegasan PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pertamina berharap masyarakat melaporkan SPBU yang kedapatan masih memprioritaskan pelayanan jeriken tanpa surat rekomendasi.

BERITA TERKAIT:

Kembali Naik! Ini Harga Terbaru Pertamax Turbo cs di Sulut

Per 3 Agustus, Harga BBM Non Subsidi Kembali Naik, Cek Harga Terbaru Disini

“Apabila masyarakat menemukan adanya SPBU yang melayani prioritas jeriken atau tangki modifikasi silahkan laporkan ke kami kapan kejadiannya, SPBU mana dan tim lapangan akan menindak melalui investigasi lebih lanjut,” jelas Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Ia menjelaskan, Pertamina sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak boleh melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi.

“Ini tegas bawa per tahun ini kami mengeluarkan SOP dan surat langsung dari Pertamina ke SPBU untuk tidak melayani pembelian jeriken,” kata dia.

Iqbal berujar, Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 terhitung tahun 2022 menyebutkan pertalite bukan lagi jenis bahan bakar umum tetapi sudah masuk dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).

Terkait dengan aturan tersebut pertalite sudah mempunyai kuota yang harus disalurkan dan tidak bebas dijual ke masyarakat.

“Kuota yang disiapkan pemerintah secara jumlah, menurun jika dibandingkan tahun 2021 sedangkan aktivitas ekonomi di tahun 2022 meningkat setelah pandemi,” ujarnya.

Merujuk pada data terkini, kuota solar tahun 2022 untuk Sulawesi Tengah yakni 113 ribu KL sedangkan pertalite mencapai 322 ribu KL.

“Realisasinya sekarang ini posisi sudah over kuota bukan dibandingkan kuota tahunan 2022 tapi kuota akumulatif pada bulan berjalan atau yang biasa disebut year to date Juni 2022,” terangnya.

Iqbal menegaskan, peran Pertamina adalah mengatur agar kuota ini dari awal tahun hingga akhir tahun itu ada jangan sampai tiba-tiba kuotanya sudah habis otomatis kita tidak bisa menyalurkan.

“Jangan sampai tiba-tiba bulan Agustus kuotanya sudah habis, otomatis kami tidak bisa lagi menyalurkan,” pungkasnya.

(Alfrits Semen)

Berita Terpopuler

  • Cerita Siti Setiap Hari Gunakan Sepeda Motor di Tol Manado-Bitung
  • Lagu O Ina Ni Keke Berkumandang di Pembukaan Rapimnas Partai Gerindra
  • Pastor Albertus Smit, Imam MSC Terakhir Asal Belanda di Keuskupan Manado Tutup Usia
  • Olly Dondokambey Apresiasi Ketokohan Ronald Kandoli, Figur Potensial Bakal Calon Bupati Mitra
  • 21 Adegan Pembunuhan di Peragakan, Para Tersangka Nyaris Diamuk Keluarga Korban
  • Rudy Theno Lantik 24 Pejabat Eselon II dan III, Salah Satunya Kepala Sekolah
  • Parade Polwan Cantik Polda Sulut Pukau Pengunjung TIFF 2022
  • Parpol Lain Bangun Koalisi, Pengamat Ini Sebut Sikap Menunggu PDI Perjuangan Strategi Jitu
  • Denny Lolong ‘Kena Prank’? Arly Dondokambey Sebut Rembuk Paripurna Luar Biasa KTNA Sulut Inprosedural




Berita Terbaru

  • Viral Remaja 13 Tahun di Minahasa Dianiaya dan Dicekoki Miras Oplosan Hingga Pingsan Minggu, 14 Agustus 2022
  • Digelar Pekan Depan, Ini Rundown Ziarah Dies Natalis ke-61 Unsrat Manado Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Airlangga Hartarto Sebut Pemerintah Dukung Terwujudnya UMKM Tangguh Berteknologi Digital Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Soal Kekerasan Perempuan dan Anak, Wakil Bupati Jocke Legi Ingatkan Ini Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Denny Lolong ‘Kena Prank’? Arly Dondokambey Sebut Rembuk Paripurna Luar Biasa KTNA Sulut Inprosedural Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Parpol Lain Bangun Koalisi, Pengamat Ini Sebut Sikap Menunggu PDI Perjuangan Strategi Jitu Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Adira Finance dan Kemenparekraf Gelar Festival Kreatif Lokal 2022 di Desa Wisata Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi, Berikan Layanan Terbaik Bagi Semua Lapisan Masyarakat Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Bitung Seriusi Kerjasama dengan Oarai Jepang, Maurits Mantiri Minta Dukungan KBRI Sabtu, 13 Agustus 2022




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 70shares
Tags: pengisian Jeriken di spbuPertaminaPertamina regional sulawesispbuSpbu di sulut

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.