Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung meninjau dua proyek di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa, Senin (26/11/2018).
Kedua proyek itu dikeluhkan warga karena diduga pengerjaannya tidak sesuai ketentuan alias Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek itu adalah pembangunan talud dan pembangunan WC SD Negeri Pateten di Kelurahan Pateten Tiga yang ditinjau Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung dan anggota Komisi C, Ramlan Ifran.
Kedua anggota DPRD itu mengaku kaget dengan apa yang didapati di lapangan, yakni kedua proyek itu pengerjaannya asal-asalan dan diduga tak sesuai RAB.
“Untuk talud, galian pondasi sangat dangkal yakni cuma 30 cm. Padahal setahu kami, biasanya sesuai RAB, kedalaman minimal 60 cm, bahkan di Kelurahan Tandurusa mencapai satu meter,” kata Superman.
Tidak hanya itu, proyek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkot Bitung yang dikerjakan CV Rendy Abadi kata dia, jarak pengikat ataupun kancingan besi (behel), sangat jauh dan tak dijamin kekuatannya.
“Jaraknya berbeda-beda, ada yang 23 cm bahkan mencapai 29 cm. Biasanya untuk pembangunan talud, behelnya paling tidak berjarak 15 cm,” katanya.
Selain itu, pengawasan terhadap proses pembangunan talud diduga tidak berjalan, terbukti dari batas waktu pengerjaan yang sudah lewat yakni tanggal 29 Oktober 2018.
“Walaupun masa pekerjaan sudah lewat, tapi kami lihat masih ada beberapa pekerja yang sementara bekerja. Tidak ada pimpinan proyek dan pengawas, jadi wajar jika pekerjaan molor dan amburadul,” katanya.
Demikian pula dengan proyek pembangunan WC di SD Negeri Pateten, Superman dan Ramlan mendapati realisasi pekerjaan baru berkisar 20%.
“Kedalaman septic tank hanya 1,5 meter padahal ini WC sekolah. Ditambah dengan bangunan yang begitu memprihatinkan,” katanya.
Superman dan Ramlanpun menghubungi serta memberi ultimatum kepada Kepala Perangkat Daerah pemilik proyek itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau tidak, kami tak segan-segan untuk melaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Ramlan mengaku, apa yang dilakukan bersama Ketua Komisi C adalah bagian dari komitmen sebagai wakil rakyat yang siap menampung serta menindaklanjuti aspirasi rakyat tanpa menunggu lama.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi ini dan kedepannya jangan segan-segan melapor jika ada proyek yang dianggap bermasalah demi kamajuan Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung meninjau dua proyek di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa, Senin (26/11/2018).
Kedua proyek itu dikeluhkan warga karena diduga pengerjaannya tidak sesuai ketentuan alias Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek itu adalah pembangunan talud dan pembangunan WC SD Negeri Pateten di Kelurahan Pateten Tiga yang ditinjau Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung dan anggota Komisi C, Ramlan Ifran.
Kedua anggota DPRD itu mengaku kaget dengan apa yang didapati di lapangan, yakni kedua proyek itu pengerjaannya asal-asalan dan diduga tak sesuai RAB.
“Untuk talud, galian pondasi sangat dangkal yakni cuma 30 cm. Padahal setahu kami, biasanya sesuai RAB, kedalaman minimal 60 cm, bahkan di Kelurahan Tandurusa mencapai satu meter,” kata Superman.
Tidak hanya itu, proyek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkot Bitung yang dikerjakan CV Rendy Abadi kata dia, jarak pengikat ataupun kancingan besi (behel), sangat jauh dan tak dijamin kekuatannya.
“Jaraknya berbeda-beda, ada yang 23 cm bahkan mencapai 29 cm. Biasanya untuk pembangunan talud, behelnya paling tidak berjarak 15 cm,” katanya.
Selain itu, pengawasan terhadap proses pembangunan talud diduga tidak berjalan, terbukti dari batas waktu pengerjaan yang sudah lewat yakni tanggal 29 Oktober 2018.
“Walaupun masa pekerjaan sudah lewat, tapi kami lihat masih ada beberapa pekerja yang sementara bekerja. Tidak ada pimpinan proyek dan pengawas, jadi wajar jika pekerjaan molor dan amburadul,” katanya.
Demikian pula dengan proyek pembangunan WC di SD Negeri Pateten, Superman dan Ramlan mendapati realisasi pekerjaan baru berkisar 20%.
“Kedalaman septic tank hanya 1,5 meter padahal ini WC sekolah. Ditambah dengan bangunan yang begitu memprihatinkan,” katanya.
Superman dan Ramlanpun menghubungi serta memberi ultimatum kepada Kepala Perangkat Daerah pemilik proyek itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau tidak, kami tak segan-segan untuk melaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Ramlan mengaku, apa yang dilakukan bersama Ketua Komisi C adalah bagian dari komitmen sebagai wakil rakyat yang siap menampung serta menindaklanjuti aspirasi rakyat tanpa menunggu lama.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi ini dan kedepannya jangan segan-segan melapor jika ada proyek yang dianggap bermasalah demi kamajuan Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)