Manado, BeritaManado.com — DPRD Manado menyoroti perbedaan nilai LKPJ yang dibacakan wali kota dengan catatan dalam buku laporan yang diterima oleh Pansus.
Kejanggalan ini ditemukan saat pembahasan Pansus LKPJ DPRD dan TAPD Kota Manado, Senin (26/4/2021).
Ketua Komisi III, Ronny Makawata menduga ada yang salah dalam buku laporan LKPJ Wali Kota Manado T.A 2020.
“Saya menduga ini memang ada salah pengetikan, namun karena ini adalah lembar negara, di akhir periode ini seharusnya mereka lebih teliti,” kata Ronny Makawata kepada BeritaManado.com
Katakanlah satu lembar yang salah, tapi ini ada beberapa item yang salah, dan berbicara tentang data anggaran itu harus sangat teliti,”
Makawata mengusulkan agar ada perbaikan sebelum pembahasan LKPJ dilanjutkan
“TAPD harus merevisi semua dokumen, jangan sampai terjadi pembohong publik dimata masyarakat,” ujar Ronny Makawata.
Dia berharap perbaikan laporan harus sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Vicky Lumentut.
“Apabila TAPD mengambil data yang berbeda pada waktu lalu, itu akan sangat berbahaya,” tandasnya.
(BennyManoppo)