Manado, BM – Dalam swiping kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ternyata masih ditemukan kendaraan dinas (Kendis) di SKPD Provinsi yang belum memiliki surat-surat yang lengkap yang menyalahi aturan dan juga kondisi Kendis yang tidak terawat. Dalam swiping tersebut ditemukan juga SIM para pengendara yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi.
Dalam apel Kendis atau awiping ini berlaku bagi seluruh SKPD Provinsi Sulut. Walaupun sampai hari ini masih ada Kendis yang belum melakukan pemeriksaan bukan berarti sudah tidak lagi diperiksa tetapi akan terus dilakukan.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Farly Richard Kotambunan, SE mengatakan “semua SKPD wajib ikut apel kendaraan dinas tapi ada beberapa kendaraan yang belum sempat hadir tapi nanti dihadirkan minggu depan atau menyusul, hal ini akan menjadi agenda rutin yang pasti sesuai dengan petunjuk pimpinan. Soal kedapatan masih ada mobil dinas yang belum membayar pajak, sesuai dengan petunjuk pimpinan akan langsung dibayar jadi yang belum membayar surat dan kendaraan langsung ditahan,” ujarnya.
Ia menambahkan “memang tadi ada temuan lima kendaraan dinas yang ditahan tapi tiga sudah langsung membayar, mereka sudah memperlihatkan bukti, tinggal dua dan dua sesuai dengan janji Kepala SKPD hari ini akan segerah diselesaikan. Sementara kendaraan dinas yang ditahan dari BKPMD itu dia akan ganti plat nomor, terpaksa kita tahan sementara itu kendaraan dan plat nomor dicopot,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil mengatakan “WTP itukan menyangkut juga masalah aset, sebab itu kita jaga ini jangan nanti setelah ada pemeriksaan terus asetnya tidak ada, saya harap di Kabupaten/Kota juga melakukan hal serupa yaitu swiping kendaraan dinas, jangan nanti hanya tercatat di neraca lalu kendaraannya tidak ada, nah ini nanti yang kita pertanyakan ada dimana itu? kalau dia tercantum di neraca aset harus dicari supaya tidak hilang asetnya,” katanya.
Ia menambahkan “swiping ini dilakukan bukan hanya kendaraan tetapi semua aset termasuk rumah-rumah dan juga aset yang mendukung tugas di kantor seperti komputer/laptop dan lain sebagainnya itu kami sementara lakukan swiping, karna setiap tahun ada ketambahan aset dan itu harus dilaporkan jangan tidak dilaporkan karna itu akan dicatat dineraca. Jangan tidak Ada di neraca tapi asetnya ada nah itu harus dicurigai dan dipertanyakan kenapa tidak lapor,” tegasnya.
Sejumlah Kendis tersebut sesuai neraca dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) kendaraan roda empat di seluruh SKPD Pemprov berjumlah 515 unit, Roda dua 613 unit dan roda enam 9 unit. (jrp)
Manado, BM – Dalam swiping kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ternyata masih ditemukan kendaraan dinas (Kendis) di SKPD Provinsi yang belum memiliki surat-surat yang lengkap yang menyalahi aturan dan juga kondisi Kendis yang tidak terawat. Dalam swiping tersebut ditemukan juga SIM para pengendara yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi.
Dalam apel Kendis atau awiping ini berlaku bagi seluruh SKPD Provinsi Sulut. Walaupun sampai hari ini masih ada Kendis yang belum melakukan pemeriksaan bukan berarti sudah tidak lagi diperiksa tetapi akan terus dilakukan.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Farly Richard Kotambunan, SE mengatakan “semua SKPD wajib ikut apel kendaraan dinas tapi ada beberapa kendaraan yang belum sempat hadir tapi nanti dihadirkan minggu depan atau menyusul, hal ini akan menjadi agenda rutin yang pasti sesuai dengan petunjuk pimpinan. Soal kedapatan masih ada mobil dinas yang belum membayar pajak, sesuai dengan petunjuk pimpinan akan langsung dibayar jadi yang belum membayar surat dan kendaraan langsung ditahan,” ujarnya.
Ia menambahkan “memang tadi ada temuan lima kendaraan dinas yang ditahan tapi tiga sudah langsung membayar, mereka sudah memperlihatkan bukti, tinggal dua dan dua sesuai dengan janji Kepala SKPD hari ini akan segerah diselesaikan. Sementara kendaraan dinas yang ditahan dari BKPMD itu dia akan ganti plat nomor, terpaksa kita tahan sementara itu kendaraan dan plat nomor dicopot,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil mengatakan “WTP itukan menyangkut juga masalah aset, sebab itu kita jaga ini jangan nanti setelah ada pemeriksaan terus asetnya tidak ada, saya harap di Kabupaten/Kota juga melakukan hal serupa yaitu swiping kendaraan dinas, jangan nanti hanya tercatat di neraca lalu kendaraannya tidak ada, nah ini nanti yang kita pertanyakan ada dimana itu? kalau dia tercantum di neraca aset harus dicari supaya tidak hilang asetnya,” katanya.
Ia menambahkan “swiping ini dilakukan bukan hanya kendaraan tetapi semua aset termasuk rumah-rumah dan juga aset yang mendukung tugas di kantor seperti komputer/laptop dan lain sebagainnya itu kami sementara lakukan swiping, karna setiap tahun ada ketambahan aset dan itu harus dilaporkan jangan tidak dilaporkan karna itu akan dicatat dineraca. Jangan tidak Ada di neraca tapi asetnya ada nah itu harus dicurigai dan dipertanyakan kenapa tidak lapor,” tegasnya.
Sejumlah Kendis tersebut sesuai neraca dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) kendaraan roda empat di seluruh SKPD Pemprov berjumlah 515 unit, Roda dua 613 unit dan roda enam 9 unit. (jrp)