Manado, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ke Kabupaten/Kota se-Sulut, Senin (25/11/2019), di Hotel Peninsula Manado.
Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, APBN Sulut tahun 2020 sebesar Rp24,28 triliun.
DIPA Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tersebut sebelumnya, diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey belum lama ini, di Istana Negara, Jakarta.
“Sangat berterima kasih kepada presiden atas perhatian penuh ke Provinsi Sulut diberbagai bidang. Apalagi tahun depan APBN untuj Sulut mengalami kenaikan. Ini (DIPA) menjadi dokumen acuan awal mulainya kegiatan pembangunan pemerintah tahun 2020,” ujar Gubernur Olly.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Andre Angouw, perwakilan DPRD se-Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, jajaran pimpinan instansi vertikal para walikota dan bupati se-Sulut.
Adapun DIPA yang diserahkan di Provinsi Sulut berjumlah 462 DIPA dengan total dana yang di alokasikan sebesar Rp9,7 triliun atau turun sebesar 5,7 persen dari tahun sebelumnya, dengan rincian:
- Belanja Pegawai sebesar Rp3,15 triliun
- Belanja Barang sebesar Rp3,73 triliun
- Belanja Modal sebesar Rp2,82 triliun
- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp11,94 miliar
Anggaran kementerian/lembaga tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintahan, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Sementara itu, jumlah alokasi dana transfer dan Dana Desa se-Sulut pada TA 2020, ditetapkan sebesar Rp14,57 triliun atau meningkat 1,12 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari:
Dana Alokasi Umum sebesar Rp9,08 triliun
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp322,04 miliar
- Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,81 triliun
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp1,72 triliun
- Dana Insentif Daerah sebesar Rp398,9 miliar
- Dana Desa sebesar Rp1,56 triliun
(Finda Muhtar)