Hukum dan Kriminalitas

Tembak Warga Pakai Senapan Angin, Pria Ini Diamankan Polisi

Tembak Warga Pakai Senapan Angin, Pria Ini Diamankan Polisi

Manado – Team Rimbas 1 Polresta Manado Minggu (24/02/2019) pukul 06.00 wita, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan memakai senapan angin atas nama SS (21) warga Desa Wenwin Jaga III Kecamatan Pineleng.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku Samson terhadap korban Hizkia (22) warga masyarakat Perum Bukit Nyiur Permai Sea Mitra Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

“Berdasarkan hal tersebut, team langsung menuju ke TKP. Berhasil mengamankan pelaku,”ujar AIPDA Jemmy Modompit.

ADVERTISEMENT

Menurut Korban Hizkia kepada team rimbas 1, sekitar pukul 04.00 awalnya korban datang ke rumah pelaku. Ingin menanyakan kenapa melempar botol ke arah korban. Namun setelah sampai di depan rumah Pelaku, korban dikejar oleh pelaku. Tampa korban sadari, kalau dirinya sudah alami luka tembak di bagian dada kiri.

“Pelaku sendiri telah kami amankan di Mapolresta Manado bersama barang bukti satu buah senapan angin untuk di proses selanjutnya,” pungkas AIPDA Jemmy Mokodompit.

(***/PaulMoningka)